YOGYAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerjasama dengan Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) PP Muhammadiyah mendorong insinyur memiliki sertifikat. Saat ini, ada 7,3 juta orang yang bekerja di bidang konstruksi, namun baru 6,55 persen yang memiliki sertifikat.
“Lima tahun ke depan, target 10 persen insinyur atau pekerja konstruksi di Indonesia sudah memiliki sertifikat keahlian,” kata RM Dudi Suryo Bintoro, Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan (KSP) Kementerian PUPR pada penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) di Yogyakarta, Selasa (11/10/2016).
Seusai penandatangan MoU, dilanjutkan dengan Pelatihan Bimbingan Teknis dan Uji Kompetensi Asessor yang berlangsung selama lima hari, Selasa-Sabtu (11-15/10/2016). Penandatanganan MoU dilakukan RM Dudi Suryo Bintoro dan Muh Sayuti, MPd, Med mewakili Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah.
Lebih lanjut Dudi mengatakan pekerja konstruksi di Indonesia harus memiliki sertifikat keahlian sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang. Jika para pekerja konstruksi tidak memiliki sertifikat keahlian maka akan dikenakan sanksi mulai sanksi administratif hingga pemberhentian projek.
“Karena itulah, kami menargetkan lima tahun yang akan datang dari jumlah 6,55 persen pekerja konstruksi yang telah bersertifikat bisa bertambah jumlahnya menjadi 10 persen. Untuk mewujudkan hal tersebut tidak bisa kami lakukan sendiri. Karena itu kami menggandeng beberapa institusi dan lembaga untuk membantu mewujudkannya. Salah satunya, Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah ini,” kata Dudi Suryo Bintoro.
Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah, kata Dudi, bisa menjadi salah satu mitra untuk meningkatkan jumlah pekerja konstruksi bersertifikasi. Sebab Diktilitbang PP Muhammadiyah menaungi 24 Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) yang memiliki program studi Teknik Sipil. Bahkan dua PTM, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) memiliki mahasiswa yang cukup banyak.
Karena itu, kata Dudi, kerjasama ini diharapkan dapat menjadi ajang bagi dunia pendidikan dalam menghasilkan pekerja yang kompeten. Sehingga terjadi link and match antara dunia pendidikan dan industri dengan memperbanyak jumlah asesor serta praktisi yang konsisten di bidang konstruksi.
“Ke depan, kami juga menargetkan tidak hanya pekerja konstruksi saja yang harus bersertifikat, tapi juga para pekerja umum. Agar kita bisa menciptakan bersama infrastruktur yang baik, kokoh dan berkelanjutan,” ujar Dudi.
Sementara Sekretaris Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah, Muh Sayuti MPd, Med, menjelaskan MoU ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia bidang jasa konstruksi. Ruang lingkup kerjasama ini mencakup pengembangan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), pengembangan materi uji kompetensi (MUK) dan tempat uji kompetensi (TUK).
“Selain itu, peningkatan dan pengembangan SDM berbasis kompetensi, pemetaan database lulusan yang telah tersertifikasi dan kebutuhan tenaga kerja bidang konstruksi berdasarkan kompetensi, lokakarya, pelatihan, seminar, pameran dan kegiatan ilmiah lainnya, serta membantu dalam pemenuhan tenaga ahli,” kata Sayuti.
Penulis : Heri Purwata