YOGYAKARTA, JOGPAPER.NET — Mahasiswa Program Studi Teknik Informatika Program Magister, Fakultas Teknologi Industri Universitas Islam Indonesia (FTI UII), Eko Yunianto berhasil mengembangkan blockchain untuk pengamanan data. Blockchain yang dikolaborasikan ke dalam Digital Evidence Cabinet (B-DEC) dapat memantau adanya penyimpangan data.
Dijelaskan Dr (Cand) Yudi Prayudi SSi, MKom, dosen Prodi Teknik Informatika Program Magister FTI UII, dalam dunia digital tidak ada data yang aman. Pasti ada celah untuk membobol data digital.
“Teknologi blockchain yang dikembangkan Eko Yunianto ini dimaksudkan untuk memberikan pengamanan data digital. Ini masih prototipe, dan bisa dikembangkan di berbagai perusahaan atau lembaga,” kata Yudi Prayudi kepada wartawan di Kampus FTI UII Yogyakarta, Selasa (29/5/2019).
Lebih lanjut Yudi menjelaskan penerapan teknologi blockchain untuk melakukan kontrol bersama-sama dalam satu perusahaan atau lembaga. Misalnya, catatan pembukuan keuangan perusahaan.
“Jika yang mencatat pengumpulan uang hanya satu orang, rentan dimanipulasi. Namun jika pencatat uang lebih dari satu orang atau orang yang mengetahui catatan keuangan lebih dari satu orang dapat meminimalisir rekayasa,” kata Yudi.
Namun, kata Yudi, teknologi blockchain yang dikembangkan Eko Yunianto diterapkan pada DEC yang merupakan salah satu bukti digital dengan memaksimalkan dokumen chain of custody. “Blockchain merupakan teknologi yang menjamin integritas data yang disimpan,” katanya.
Sementara Eko Yunianto mengungkapkan B-DEC ini telah diujicobakan dengan berbagai jenis dan tipe bukti digital. Sejalan dengan penelitian Yudi Prayudi, penelitian ini sudah diimplementasikan di berbagai lini. Salah satunya,penggunaan blockchain pada Digital Right Management (DRM) dan hasilnya memberikan perlindungan terhadap hak cipta konten digital, seperti video, audio, e-book dan lain-lain.
“Hasil uji performa B-DEC dalam hal penyimpanan data di blockchain menunjukkan respon waktu yang stabil walaupun dengan besaran gas yang berbeda. Sehingga B-DEC dapat menjadi solusi untuk manajemen bukti digital dengan pendekatan DEC dan berbasis blockchain,” kata Eko Yunianto.