YOGYAKARTA, JOGPAPER.NET — Rektor Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta, Prof Dr Edy Suandi Hamid, MEc menandaskan agar perguruan tinggi (PT) harus menangkap dan merespons berbagai fenomena sosial di masyarakat. Perguruan tinggi juga harus hadir dan ikut memberikan solusi terhadap masalah di masyarakat.
Prof Edy Suandi Hamid mengemukakan hal itu saat menjadi pembicara kunci pada Seminar Nasional yang digelar Fakultas Hukum UWM di Hotel Grand Inna Malioboro, Sabtu (31/8/2019) . Seminar mengangkat tema ‘Pro-kontra Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam Rancangan Undang-undang Pemberantasan Kekerasan Seksual dan Rancangan Undang-undang Kitab Hukum Pidana’.
Lebih lanjut Edy mengatakan tindak kejahatan seksual seperti perkosaan dan pelecehan seksual lainnya semakin meningkat. Hal ini disebabkan beberapa alasan, pertama, regulasi dalam hukum yang lemah. Kedua, ada kekosongan hukum yang membuat para pelaku menjadi tidak takut atau tidak menimbulkan efek jera.
Menghadapi kondisi seperti ini, tandas Edy, perguruan tinggi harus ambil peran dan lebih aktif melakukan kajian yang bisa memberikan solusi. “Forum-forum akademik yang melibatkan semua pihak terkait bisa digagas melalui seminar, FGD (Forum Group Discussion), uji gagasan, serta riset. Sehingga ada landasan akademik yang kuat dan aplikatif bagi legislatif. Jika banyak perguruan tinggi melakukan ini, keluar dari menara gading, maka akan banyak penyakit sosial-ekonomi di masyarakat disembuhkan”, kata Edy.