YOGYAKARTA, JOGPAPER.NET — Universitas Proklamasi (UP) 45 Yogyakarta bekerjasama dengan Balai Pemerintahan Desa, Direktorat Jendral Bina Tata Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri memberikan pelatihan teknologi informasi kepada apatur desa. Pelatihan Aparatur dan Kelembagaan Desa Berbasis Teknologi Informasi dilaksanakan di Balai Pemerintah Desa Yogyakarta, Senin (21/10/2019).
Dijelaskan Nurhadi, MPA, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UP 45, pelatihan diikuti 200 peserta. Mereka berasal dari berbagai kalangan, antara lain aparatur pemerintahan desa, kelembagaan desa, akademisi, mahasiswa, dan organisasi non pemerintah. Sedang nara sumber Direktur Jendral Tata Bina Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kepala Divisi Formalitas Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas Kementerian ESDM RI, Drs Didik Setyadi MH dan Nurhadi, dosen Fisipol UP 45.
Lebih lanjut Nurhadi mengatakan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan berjuta harapan namun juga menghadirkan beribu masalah. Perubahan zaman yang sangat cepat belum diikuti dengan perubahan atau perbaikan kapasitas desa dan partisipasi masyarakat.
Selain itu, kata Nurhadi, masa Orde Baru tidak mewariskan ketrampilan membangun prakarsa, mengaktualisasikan aspirasi atau ketrampilan berpartisipasi. Tetapi justru, sebaliknya. Orde Baru mewariskan suatu apatisme politik yaitu suatu sikap menunggu dan sikap yang mengandalkan petunjuk dari atas.
Sebagai solusi, kata Nurhadi, Pusat Studi Kebijakan, Pendidikan dan Pengembangan Masyarakat (PSKPPM) UP 45 dan Balai Pemerintahan Desa Yogyakarta menggelar pelatihan ini. Tujuannya, menumbuhkan kemandirian aparatur desa dan masyarakatnya.
“Fakta di lapangan, regulasi tentang desa begitu dinamis, khususnya tata kelola desa. Ternyata tidak dibarengi dengan fasilitasi peningkatan kapasitas aparatur dan kelembagaan desa yang memadai. Persoalan tersebut dikarenakan sumber daya pemerintah untuk program peningkatan kapasitas desa yang dilakukan secara tatap muka sangat terbatas,” katanya.
Menurut Nurhadi, jumlah desa yang begitu besar sekitar 74 ribuan dan tersebar di pelosok nusantara. Perkembangan teknologi informasi merupakan sarana strategis sebagai jalan untuk media pembelajaran dalam meningkatkan kapasitas desa khususnya aparatur desa.
Kegiatan ini, kata Nurhadi, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas desa, khususnya aparatur desa secara lebih akuntabel. Mereka telah mengikuti pelatihan dengan instruktur dari Balai Pemerintahan Desa Kemendagri dan akademisi perguruan tinggi.
“Pelatihan ini lebih mudah dan efesien. Sebab mengunakan teknologi informasi dan materi yang setiap saat dapat dipelajari secara berulang oleh seluruh aparatur desa. Materi yang bersifat solutif dan dapat menjawab berbagai persoalan yang dihadapi desa,” tandasnya.