YOGYAKARTA, JOGPAPER.NET — Pusat Studi Kebijakan, Pendidikan dan Pengembangan Masyarakat (PSKPPM) Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta (UP 45) dan Pemerintah Desa Kraguman, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah bekerjasama tingkatkan kapasitas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Pelatihan bagi pelaku UMKM dilaksanakan di Pendopo Desa Kraguman, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Jumat (10/1/2020).
Pelatihan diikuti 25 pelaku UMKM Desa Kraguman, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten. Selain pelatihan, UP 45 juga menyerahkan bantuan dana penguatan modal usaha bagi pelaku UMKM. Pelatihan dengan nara sumber Djoko Wiyono SE MM, Ketua Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi UP 45 Yogyakarta.
Djoko Wiyono menjelaskan kunci sukses dalam berwirausaha terletak pada mental berwirausaha yaitu keuletan dan kesabaran. Sedang dana, fasilitas dan lain sebagainya hanya sebagai pelengkap. “Selama mental kita tidak kuat, susah untuk mencapai kesuksesan. Pelaku usaha harus mampu menyiapkan mental untuk menghadapi resiko terhadap kendala-kendala yang muncul. Pelaku usaha harus maju terus tidak surut akan kendala yang dihadapi,” kata Djoko.
Lebih lanjut Djoko Wiyono memaparkan pelaku wirausaha juga harus selalu memperbaiki apa yang telah dilakukan. Hal tersebut dapat menyangkut tentang produk, harga, distribusi, promosi, produksi, keuangan dan sumber daya manusianya. Salah satunya, pelaku wirausaha harus mampu memanfaatkan dan membaca sebuah peluang. Selain itu, pelaku wirusaha juga perlu inovatif dan kreatif untuk menciptakan nilai tambah dari sebuah produk.
Limbah kayu, kata Djoko, kalau jatuh di tangan orang kreatif jadi produk kerajinan. Tetapi kalau tidak, ya, hanya jadi sampah cuma dibakar. Intinya, wirausaha itu harus kreatif, inovatif membuat sesuatu yang unik. Pelaku UMKM kalau menjual barang atau jasa yang unik itu mudah tapi kalau barangnya sama susah.
“Jadi, inovasi dari sebuah keunikan adalah hal yang penting jika ingin sukses usahanya. Jika produk kita unik jadi mudah dikenali. Keunikan itu dapat dari pelayanannya, produknya, kemasannya dan lain sebaainya,” paparnya.
Sementara Sekretaris PSKPPM UP45, Nurhadi, MPA menyatakan program pemerintah desa berupa bantuan dana bagi pelaku UMKM dan pelatihan penguatan manajemen UMKM sangat strategis dan diharapkan mampu mengembangkan kapasitas manajemen usaha UMKM. Bantuan dana dapat menjadi akselerator usaha bagi pelaku usaha. Namun, pelaku usaha juga harus memanfaatkan dana tersebut untuk hal-hal yang produktif.
Selain itu, kata Nurhadi, pelaku UMKM harus terus menerus mencermati kemajuan pengelolaan usahanya. Perlu terus menvalidasi terkait kualitas usahanya. “Untuk itu, perlu mengembangkan forum belajar bersama melalui pelatihan atau pertemuan informal bagi pelaku usaha baik basisnya personal maupun komunitas seperti kelompok sadar wisata, kelompok pengrajin maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),” kata Nurhadi.
Sementara Kepala Desa Kraguman, Sunaryo mengatakan pelatihan ini dimaksudkan untuk menigkatkan ketrampilan manajemen usaha bagi pelaku UMKM. Sehingga mereka dapat memajukan dan mengembangkan usahanya.
“Saat krisis moneter melanda, usaha UMKM ini terbukti tetap hidup dan menjadi tiang penyangga ekonomi. Pelaku UMKM adalah pahlawan ekonomi yang tak kenal menyerah dan putus asa. Pelaku UMKM harus maju dan berkembang untuk menjalankan usahanya.” kata Sunaryo.
Penulis : Danang Restu Prasetyo, Mahasiswa Administrasi Publik , Fisipol, Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta.
Editor : Heri Purwata