YOGYAKARTA — Banyaknya keluhan pada pelanggan terhadap sebuah perusahaan menunjukkan ada ketidakberesan dalam perusahaan tersebut. Perusahaan seperti ini membutuhkan Rekayasa Ulang Proses Bisnis untuk memperbaiki kinerja agar semakin maju.
Demikian diungkapkan Dani Eko Wiyono, ST MT, mahasiswa Magister Teknik Industri, Program Pascasarjana Fakultas Teknologi Industri Universitas Islam Indonesia (UII) kepada wartawan di Yogyakarta, Rabu (16/11/2016). Rekayasa Ulang Proses Bisnis ini telah diterapkan pada perusahaan manufaktur Tatonas yang bergerak pada pembuatan peralatan Uji Tanah, Beton, Aspal, Hidrologi, dan Meteorologi.
Dijelaskan Dani, Rekayasa Ulang Proses Bisnis adalah suatu proses merancang ulang proses bisnis untuk memperbaiki kinerja. “Business Process Reengineering ini bis diaplikasikan untuk membantu memperbaiki usaha kecil dan menengah,” kata Dani yang juga General Manager pada Tatonas.
Lebih lanjut Dani menjelaskan struktur organisasi perusahaan Tatonas terdiri pimpinan dan beberapa bagian. Sedang bagian terdiri bagian produksi, bagian logistik, bagian keuangan, dan bagian pemasaran dengan masing-masing bagian memiliki beberapa pekerja.
Peralatan yang dipesan pelanggan, kata Dani, dipersiapkan dari bahan baku hingga diproduksi sesuai dengan permintaan. Namun dalam proses produksi ada masalah di antaranya, manajemen operasional, banyak proses yang tidak terkontrol, dokumentasi yang berantakan, pencatatan yang masih manual, dan tidak terintegrasi serta budaya perusahaan masih primitif.
Selanjutnya, ujar Dani, penerapan Rekayasa Ulang Proses Bisnis membuat sistem pengolahan terkomputerisasi dengan penyajian data lebih cepat, akurat, efektif dan efisien. Selain itu, perbaikan dalam sistem manajemen operasional sebagai upaya agar bisa bertahan dan berkembang di antara pesaing.
“Hal yang paling penting meningkatkan kepuasan pelanggan, kualitas produk yang dihasilkan, meningkatkan kepuasan pemasok bahan baku atau rekanan guna efisiensi biaya. Juga meningkatkan kesejahteraan dan kepuasan pegawai,” tandas Dani yang dibimbing Dr Taufiq Immawan.
Berdasarkan hasil penelitiannya, Dani berkesimpulan dengan bantuan teknologi informasi, persetujuan dokumen secara elektronik dapat menghemat waktu 19,67 hingga 65,85 persen pada setiap proses. Hal ini berdampak pada penguarangan biaya proses produksi,” katanya.
Penulis : Heri Purwata