YOGYAKARTA, JOGPAPER.NET — Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta mengukuhkan tiga guru besar dalam Rapat Terbuka Senat UII, Senin (29/11/2021). Ketiga profesor yang dikukuhkan Prof Dr Muafi, SE, MSi, Prof Dr Drs Nur Feriyanto, MSi, dan Prof Jaka Sriyana, SE, MSi, PhD.
Rapat Terbuka Senat UII dipimpin Rektor UII, Prof Fathul Wahid ST, MSc, PhD dilaksanakan secara dalam jaringan (Daring) dan luar jaringan (Luring). Prof Muafi merupakan Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen, Jurusan Manajemen Fakultas Bisnis dan Ekonomika (FBE); Prof Nur Feriyanto, Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen Jurusan Manajemen FBE; dan Prof Jaka Sriyana, Guru Besar Bidang Ilmu Ekonomi Pembangunan, Jurusan Ekonomi Pembangunan FBE UII.
Prof Muafi menyampaikan pidato pengukuhan berjudul Kontribusi Human Capital dalam Implementasi Tanggung Jawab Sosial Ligkungan (TJSL) Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Di masa depan, perusahaan BUMN akan menghadapi kompleksitas persoalan dan tantangan untuk mengimplementasikan TJSL. “BUMN dituntut untuk mengimplementasikan TJSL yang ideal sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan,” kata Muafi.
Sedang Prof Nur Feriyanto mengangkat judul pidato pengukuhan ‘Digitalisasi UMKM untuk Meningkatkan Ekonomi dan Pencapaian SDGs.’ Selam ini, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan penopang ekonomi rakyat. Namun saat terjadi pandemi Covid-19, UMKM yang menjadi pilar ekonomi nasional mengalami pukukan yang berat. Akibatnya jauh lebih berat dari krisis-krisis sebelumnya yang menimpa negara ini.
Padahal Indonesia memiliki kewajiban untuk mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs). Agenda pembangunan berkelanjutan 2030 memiliki 17 tujuan, di antaranya, tanpa kemiskinan; tanpa kelaparan; kehidupan sehat dan sejahtera; pendidikan berkualitas.
Bisnis UMKM dapat menyerap tenaga kerja yang besar berarti bisnis UMKM juga ikut membantu menurunkan pengangguran, hal ini berdampak menurunkan tingkat kemiskinan. Menurunnya unemployment rate atau naiknya employment rate akan sangat membantu pemerintah dalam menekan tingkat kemiskinan yang selalu menjadi beban pembangunan nasional.
Menurut Nur Feriyanto, digitalisasi UMKM seperti digitalisasi pemasaran, keuangan, logistik, dan lainnya akan dapat membawa berkembangnya bisnis UMKM lebih baik. “Pemanfaatan potensi besar yang dimilikinya, tetapi harus disertai etika bisnis dan penegakan hukum dalam pelaksanaannya,” katanya.
Sementara Pro Jaka Sriyana mengangkat judul ‘Reformasi Kebijakan Fiskal untuk Pemulihan Ekonomi Nasional yang Berkeadilan.’ Sudah dua tahun lebih perekonomian dunia, termasuk Indonesia mengalami goncangan dan pelambatan akibat dari pandemi Covid-19 yang melanda sejak akhir 2019. Resesi ekonomi global telah menjadi kenyataan dan terbukti melanda hampir semua negara sampai akhir tahun ini 2021.
Menurut Jaka Sriyana, usaha menyehatkan kondisi fiskal satu negara memerlukan reformasi kebijakan yang bersifat fundamental meliputi alokasi belanja, sumber pendapatan, dan pembiayaan defisit. Tindakan tersebut merupakan prasyarat agar kapasitas fiskal meningkat sekaligus memiliki dampak yang efektif terhadap perekonomian.
Selain untuk menguatkan kapasitas fiskal, reformasi kebijakan fiskal harus memiliki target untuk pemulihan ekonomi secara berkeadilan dan menciptakan tatanan ekonomi dan sosial yang lebih baik. “Konsep Ekonomi Islam, khususnya dalam bidang kebijakan keuangan publik (Islamic Public Finance) memberikan solusi bahwa keuangan pemerintah harus dialokasikan untuk menciptakan keadilan ekonomi melalui distribusi pendapatan dan memenuhi kebutuhan ekonomi dan sosial masyarakat,” kata Jaka Sriyana.