YOGYAKARTA, JOGPAPER.NET –Pemerintah mengklasifikasi penyelenggaraan ibadah haji menjadi tiga yaitu haji reguler, haji khusus, dan haji mujamalah. Pengklasifikasian ini merupakan manifestasi keadilan dan kebijakan pemerintah dalam menyelenggarakan ibadah haji.
Demikian hasil penelitian desertasi H Muhammad Hosnan Jaini Sanusi yang terungkap dalam ujian terbuka di Program Studi Doktor Hukum Islam (DHI), Fakultas Ilmu Agama Islam, Universitas Islam Indonesia (FIAI UII), Jumat (14/1/2022). Muhammad Hosnan mengangkat judul desertasi ‘Studi Kritis Penyelenggaraan Ibadah Haji bagi Masyarakat Muslim Indonesia dalam Perspektif Maqasid Asy-Syariah.’
Desertasi dipertahankan di hadapan Dewan Penguji yang terdiri Prof Fathul Wahid ST, MSi, PhD (Ketua/Rektor), Dr Drs Yusdani MAg (Sekretaris), Prof Dr Kamsi MA (Promotor), Dr Drs Asmuni MA (Co Promotor). Kemudian penguji, Prof Dr Faisal Ismail MA, Prof Dr Amir Mu’allim MIS, dan Dr Anton Priyo Nugroho SE, MM.
Dijelaskan Muhammad Hosnan, klasifikasi penyelenggaraan ibadah haji Indonesia bertujuan untuk: a) sebagai sarana (li al-wasāil) b) kemaslahatan (li al-maṣlaḥah), c) keadilan (li al-‘adālah), dan d) kemudahan (li at taisīr). “Penelitian ini bertujuan: (1) untuk mengetahui kondisi penyelenggaraan ibadah haji Indonesia jika ditinjau dari Maqāṣid asy-Syarī’ah; dan (2) untuk menemukan dan menganalisa tujuan (maqāṣid) di balik pengklasifikasiannya menjadi haji reguler, haji khusus dan haji mujamalah,” kata Muhammad Hosnan.
Ibadah haji, kata Muhammad Hosnan merupakan salah satu bentuk ibadah yang memiliki makna multi aspek, ritual, individual, politik, psikologis dan sosial. Dikatakan aspek ritual karena haji termasuk salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan setiap muslim bagi yang mampu, dan pelaksanaannya diatur secara jelas dalam Alquran dan as-Sunnah.
Haji sebagai ibadah individual, keberhasilan ibadah haji sangat ditentukan oleh kualitas pribadi tiap-tiap muslim dalam memahami aturan dan ketentuan dalam melaksanakan ibadah haji. Haji juga termasuk bentuk ibadah politik, karena persiapan sampai pelaksanaannya masih memerlukan intervensi (partisipasi) dari pihak lain (pemerintah/negara).
Sedangkan dari aspek psikologis ibadah haji berarti tiap-tiap jemaah harus memiliki kesiapan mental yang tangguh dalam menghadapi perbedaan suhu, cuaca (iklim), budaya daerah yang sangat berbeda dengan keadaan bangsa Indonesia. Hal yang tidak kalah pentingnya ibadah haji adalah makna sosial, yaitu bagaimana para jamaah haji memiliki pengetahuan, pemahaman mengaplikasikan pesan-pesan ajaran yang ada dalam pelaksanaan ibadah haji ke dalam konteks kehidupan masyarakat.
Selain tujuan di atas, ibadah haji juga memiliki banyak hikmah yang terkandung di dalamnya. Dari sekian banyak hikmah ibadah haji yang dirumuskan oleh ulama’, jika ditarik garis besarnya maka terdapat dua macam hikmah, yaitu; hikmah yang berkaitan dengan keagamaan dan hikmah yang berkaitan dengan sosial kemasyarakatan.
Hikmah haji yang berkaitan dengan keagamaan ialah: a) Menghapus dosa-dosa kecil dan mensucikan jiwa orang yang melakukannya. b) Mendorong seseorang untuk menegaskan kembali pengakuannya atas keesaan Allah Swt. serta penolakan terhadap segala macam bentuk kemusyrikan. c) Mendorong seseorang memperkuat keyakinan tentang adanya neraca keadilan Tuhan dalam kehidupan di dunia ini, dan puncak dari keadilan itu diperoleh pada hari kebangkitan kelak. d) Mengantar seseorang menjadi hamba yang selalu mensyukuri nikmat-nikmat Allah Swt, baik berupa harta maupun kesehatan, dan menanamkan semangat ibadah dalam jiwanya. Dalam pelaksanaan haji seseorang menundukkan dan menghinakan diri di hadapan Allah Swt.
Segi sosial kemasyarakatan, hikmah ibadah haji antara lain: a) Ketika memulai ibadah haji dengan ihram dari miqat, pakaian biasa ditinggalkan dan mengenakan pakaian ihram. Pakaian yang berfungsi sebagai lambang kesatuan dan persamaan, sehingga hilanglah perbedaan status sosial yang ada, semua menjadi satu sebagai hamba-hamba Allah yang merindukan keridaan-Nya. b) Ibadah haji dapat membawa orang-orang yang berbeda suku, bangsa, dan warna kulit menjadi saling kenal- mengenal antara satu sama lain.