YOGYAKARTA — Saat ini, lulusan Fakultas Teknik yang terserap dalam dunia kerja masih rendah. Menyusul para insinyur tidak memiliki sertifikat keahlian atau tidak melanjutkan studi hingga jenjang profesi.
Demikian diungkapkan Sri Sunarjono, Ketua Asosiasi Profesi Teknik Indonesia (APTI) saat melakukan musyawarah APTI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Musyawarah yang diikuti Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Universitas Ahmad Dahlan (UAD), dan Universitas Aisyiyah (UNISA) dilaksanakan di Fakultas Teknik UMY, Selasa (4/10/2016).
Lebih lanjut Sri Sunarjono mengatakan lulusan Fakultas Teknik membutuhkan wadah untuk meningkatkan keahliannya sehingga bisa terserap di dunia kerja. APTI bisa menjadi salah satu ajang untuk meningkatkan keahlian bagi lulusan Fakultas Teknik.
“Salah satu tugas asosiasi melakukan verifikasi dan validasi bagi yang mau mengajukan keahlian. Biasanya ketika asosiasi mengadakan workshop, modul yang disampaikan tidak dimasukkan ke dalam kurikulum perkuliahan,” kata Sri Sunarjono
Melihat kondisi saat ini, kata Sri, APTI memiliki dua target yang hendak dicapai yaitu meningkatkan kuantitas dan kualitas lulusan. Dalam kuantitas, APTI berupaya untuk meningkatkan jumlah anggota, cabang APTI, perwakilan perguruan tinggi, profesi, sarjana teknik, jumlah insinyur yang teregistrasi maupun jumlah yang layak mendapatkan sertifikasi keahlian. Sedang peningkatan kualitas yaitu dengan cara meningkatkan profesionalisme anggota melalui berbagai pelatihan.
Sementara Dekan Fakultas Teknik UMY dan Ketua APTI DIY, Jazaul Ikhsan mengatakan APTI menjadi sarana untuk mensinergikan dunia pendidikan dan dunia kerja. Terlebih para lulusan teknik perlu memiliki keahlian dalam memasuki dunia kerja.
Semula, kata Jazaul Ikhsan, forum ini merupakan forum grup diskusi yang dibentuk dosen-dosen Fakultas Teknik Perguruan Tinggi Muhammadiyah. Tujuannya, melatih para lulusan teknik menuju dunia kerja dan menambahkan tenaga ahli. Artinya asosiasi ini sebagai jembatan bagi para lulusan maupun bagi calon insinyur untuk mendapatkan STIR (Surat Tanda Registrasi Insinyur) maupun SKA bagi yang telah menjadi insinyur.
“Mudah-mudahan adanya APTI ini sinergi dunia pendidikan dan dunia kerja semakin terjalin, tanpa terlepas dari Persatuan Insinyur Indonesia. Selain itu mendorong profesionalitas sumber daya manusia dalam penguasaan, pengembangan sesuai kebutuhan kompetensi tenaga ahli teknik,” harap Jazaul.
Penulis : Heri Purwata