YOGYAKARTA — Universitas Islam Indonesia (UII) membentuk tim investigasi untuk menyidiki kematian dua mahasiswa yang mengikuti The Great Camping (TGC) di Tawangmangu, Jawa Tengah. Tim terdiri dari unsur pimpinan UII, bidang kemahasiswaan, bidang medis forensik, dan bidang hukum.
“Tim sedang menelusuri serta mencari fakta dan informasi yang lengkap terkait wafatnya Almarhum Muhammad Fadhli dan Almarhum Syaits Asyam.” kata Rektor UII, Dr Ir Harsoyo MSc dalam rilisnya yang dikirim ke redaksi jogpaper.net, Ahad (22/1/2017).
Sedang 35 peserta yang telah mengikuti kegiatan TGC telah dilakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit JIH, Sabtu (21/1/2017). Pemeriksaan ini atas inisiatif pihak UII sebagai komitmen untuk memastikan kesehatan seluruh peserta.
Rektor membenarkan ada kegiatan Pendidikan Dasar Unit Kegiatan Mahasiswa MAPALA atau TGC. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin dan diikuti sebanyak 37 mahasiswa terdiri dari 34 laki-laki, tiga perempuan.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan sepengetahuan pihak universitas, dan dijalankan sesuai prosedur formal yang berlaku di internal UII. Ada proposal yang diajukan ke universitas, ada penanggung jawab dari pihak panitia, ada susunan panitia dan jadwal acara, ada surat izin orangtua peserta.
Selain itu, juga ada validasi kesiapan peserta dari sisi kesehatan karena peserta wajib melakukan tes kesehatan dan surat keterangan sehat dari dokter. Sebelum pelaksanaan setiap tahap kegiatan TGC ada pemeriksaan tim medis bekerjasama dengan tim medis Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS).
Dua mahasiswa UII yang meninggal dunia pada pelaksanaan TGC adalah Muhammad Fadhli, mahasiswa Teknik Elektro angkatan 2015, meninggal Jumat (20/1/2017), dalam perjalanan menuju RSUD Karanganyar. Kedua, Syaits Asyam, mahasiswa Program Studi Teknik Industri angkatan 2015 yang meninggal dunia, Sabtu (21/1/2017), setelah sempat dirawat di RS Bethesda.
Atas peristiwa ini, kata Harsoyo, UII akan bekerjasama dengan semua pihak untuk mengungkap kebenaran atas meninggalnya kedua mahasiswa tersebut. UII akan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat, apabila terbukti terjadi penyimpangan prosedur saat pelaksanaan TGC.
“Apabila terbukti terjadi penyimpangan, maka seluruh kegiatan (termasuk Pendidikan Dasar seperti TGC) akan dibekukan. Pembekuan sampai ada komitmen untuk perbaikan mekanisme pelaksanaan kegiatan. Tujuan kegiatan ini membentuk jiwa patriotik dan nilai-nilai kemandirian, kecintaan terhadap alam, dan tanpa kekerasan,” tandas Harsoyo.
Penulis : Heri Purwata