FH UII dan IDN Global Kerjasama Susun Naskah Akademik RUU Dwi Kenegaraan

FH UII
Dekan FH UII dan President IDN Global memperlihatkan naskah kerjasama yang sudah ditandatangani. (foto : heri purwata)

YOGYAKARTA, JOGPAPER.NET — Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) melakukan penandatangan memorandum of understanding (MoU) dan memorandoum of Agreement (MoA) dengan Indonesian Diaspora Network (IDN) Global, Senin (26/6/2023). Salah satu, kerjasama yang segera direalisir pembuatan naskah akademiki Rancangan Undang-undang (RUU) Dwi Kenegaraan.

Dekan FH, Prof Dr Budi Agus Riswandi SH, MHum mengatakan setelah penandatanganan MoU dan MoA, pihaknya akan segera membetuk tim untuk menyusun naskah akademik RUU Dwi Kenegaraan. “IDN Global telah memiliki Buku Putih sehingga memudahkan kita untuk menyusunnya,” kata Budi Agus Riswandi.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Budi Agus, FH UII mempunyai tugas Catur Dharma Perguruan Tinggi yaitu pengajaran, penelitian, pengabdian masyarakat dan dakwah Islamiyah. Khusus kerjasama FH dan IDN Global, ini dikaitkan dengan kegiatan penelitian yaitu tersedianya naskah akademik untuk perubahan undang-undang.

“Ketika IDN Global menawarkan untuk kerjasama untuk menyusun naskah akademik, ini selaras dengan apa yang dilakukan FH UII. Kami sepakat membantu dan memfasilitasi IDN Global untuk menyusun naskah akademik terkait perubahan RUU Kewarganegaraan,” kata Budi.

Sedang Presiden IDN Global, Kartini mengatakan gagasan untuk membuat UU Dwi Kenegaraan sudah dilontarkan sejak tahun 2012. Gagasan tersebut dicanangkan pada Kongres I Diaspora Indonesia yang dilaksanakan di Los Angeles, Amerika Serikat.

“Sebelumnya, sudah ada perjuangan-perjuangan yang lebih spesifik, terutama perkawinan campuran antara warga negara Indonesia dengan warga negara asing. Sampai saat ini, perjuangan itu terus kita degungkan hingga menggandeng FH UII untuk menyusun naskah akademik,” kata Kartini.

Kartini menambahkan Working Group IDN Global yang terdiri dari Imigrasi dan Kewarganegaraan telah berhasil menyusun Buku Putih tentang Dwi Kewarganegaraan. “Perjuangan kami tidak hanya berhenti pada Buku Putih saja. Namun hingga formal sehingga perlu adanya naskah akademik. Kami sangat berbahagia FH UII bersedia mendampingi IDN Global dalam meneruskan perjuangan ini,” katanya. (*)