SLEMAN — Dr Rusli Muhammad SH MH meraih gelar Guru Besar dalam bidang ilmu Hukum Pidana di Universitas Islam Indonesia (UII). Ia ditetapkan sebagai Profesor berdasarkan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI, Nomor 2350/A2.3/KP/2017.
Penyerahan SK pengangkatan Guru Besar dilakukan Koordinator Kopertis Wilayah V, Dr Ir Bambang Supriyadi CES DEA kepada Plt Rektor UII, Dr Ing Ilya Fajar Maharika, MA IAI. Selanjutnya, SK diserahkan Ilya Fajar Maharika kepada Rusli Muhammad di Gedung Kuliah Umum Prof. Dr. Sardjito UII, Senin (13/2/2017).
Penyerahan SK Guru Besar disaksikan Ketua Yayasan Badan Wakaf UII, Dr Ir Luthfi Hasan MS, segenap Dekan dan Kaprodi di lingkungan UII. Juga tampak hadir Guru Besar Hukum Tata Negara UII, Prof Dr Moh Mahfud MD SH SU. Rusli Muhammad menjadi guru besar ke 15 di lingkungan UII.
Bambang Supriyadi dalam sambutannya mengatakan Rusli Muhammad merupakan Guru Besar ke-49 di lingkungan Kopertis Wilayah V. Saat ini, total Guru Besar di Kopertis Wilayah V ada 51 orang.
Lebih lanjut Bambang mengatakan untuk menjadi Guru Besar, seorang calon diperiksa tiga orang Guru Besar dari tim Penilai Angka Kredit (PAK). Hal ini menurutnya untuk menghindari like and dislike, sehingga setiap calon Guru Besar benar-benar diperiksa sesuai keahlihannya.
Pengajuan Guru Besar, kata Bambang, tidak boleh hanya menggunakan hard copy, tetapi semua usulan jurnal terutama yang disampaikan untuk kenaikan atau untuk dinilai. Semuanya harus bisa dilacak secara online, walaupun online-nya melalui repository dari perguruan tinggi tersebut.
Sedang Luthfi Hasan mengatakan bertambahnya guru besar akan menambah potensi dan kekuatan universitas dan program studi tertentu yang memiliki guru besar. Karena itu sebuah program studi akan kuat hasanah akademiknya kalau banyak Guru Besar-nya.
Selain itu, Luthfi Hasan meminta untuk dilakukan penguatan komitmen, baik itu komitmen keislaman dan komitmen ke UII. Indikator yang jelas adalah dengan semakin banyaknya guru besar maka tentu akan makin banyak produk yang dihasilkan. Sebab perguruan tinggi tanpa inovasi hanya menjalankan rutinitas saja. ”Saya berharap dengan kekuatan yang makin besar ini, inovasi-inovasi baik itu dari universitas maupun dari fakultas akan nampak,” kata Luthfi.
Sementara Ilya Fajar Maharika mengatakan ada sejumlah dimensi untuk mewujudkan madzhab akademik UII. Ada dimensi keagamaan, ada dimensi keilmuan, dan juga ada dimensi kemasyarakatan yang dibingkai menuju kesejahteraan. Ia berharap dengan bermunculannya para Guru Besar, UII bisa menjadi sebuah madzhab dalam pendidikan. ”Madzhab ini sebetulnya telah digariskan dengan sangat tegas oleh Moh. Hatta yang sekaligus juga menjadi kurator pendirian STI yang menjadi cikal bakal UII,” kata Ilya.