YOGYAKARTA, JOGPAPER.NET — Sebanyak 2.821 Calon Mahasiswa Baru Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta lolos dari jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2024. Hasil seleksi telah dirilis Selasa (26/3/2024) pukul 15.00 di laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. Calon mahasiswa baru terdiri dari Program Sarjana (S1) dan Sarjana Terapan (D4).
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Prof Dr Wening Udasmoro, SS, MHum, DEA mengatakan calon mahasiswa yang dinyatakan lulus melalui jalur SNBP UGM ini berasal dari total pendaftar sebanyak 29.223 orang. Sedang mereka yang diterima terdiri dari 2.287 calon mahasiswa Program Sarjana dan 534 calon mahasiswa Program Sarjana Terapan.
“Selamat bagi adik-adik yang berhasil diterima di UGM. Kami berharap ke depan kalian mampu menunjukkan komitmen untuk belajar secara serius di UGM. Sementara bagi yang belum diterima, bisa terus semangat mempersiapkan diri untuk mengikuti jalur seleksi selanjutnya di UGM yaitu jalur reguler SNBT, dan Seleksi Mandiri (UM UGM PBU dan UM UGM CBT), serta jalur International Undergraduate Program (IUP),” kata Wening di Kampus UGM, Selasa (26/3/2024).
Wening menjelaskan UGM pada tahun 2024 memiliki daya tampung mahasiswa sebanyak 10.372 orang yang terbagi dalam jalur reguler dengan daya tampung 9.362 orang dan jalur International Undergraduate Program (IUP) dengan daya tampung 1.010 orang.
Sementara melalui jalur SNBP 2024 ini, UGM menyediakan kuota mahasiswa baru yaitu 2.821 orang atau 30 persen dari total dari daya tampung reguler 9.362 kursi yang disediakan dalam penerimaan mahasiswa baru tahun 2024. Sementara sisanya, 30 persen yaitu 2.821 orang merupakan kuota jalur Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) dan 40 persen yakni 3.720 kuota jalur Seleksi Mandiri (UM UGM PBU dan UM UGM CBT).
Selanjutnya bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lolos SNBP wajib segera memenuhi berbagai persyaratan dokumen untuk registrasi ulang. Prosedur registrasi akan diumumkan 28 Maret 2024 pukul 15.00 WIB di um.ugm.ac.id. Calon mahasiswa harus mengisi data dan mengunggah dokumen sesuai dengan kondisi yang sebenarnya, karena apabila dalam verifikasi diketahui berbuat curang maka UGM dapat membatalkan kelulusan SNBP-nya.
Adapun keputusan hasil SNBP bersifat mengikat. Calon mahasiswa jalur SNBP yang telah dinyatakan lolos, secara otomatis tidak dapat mendaftar di jalur SNBT 2024 dan jalur Ujian Mandiri di perguruan tinggi manapun. Demikian halnya jika hasil seleksi tidak ditindaklanjuti, maka akan dikenakan sanksi larangan mendaftar seleksi nasional selama dua tahun ke depan.
Lebih lanjut Wening mengatakan dalam penerimaan mahasiswa baru tahun 2024, pemerintah melakukan sejumlah penyesuaian, termasuk pada komponen biaya pendidikan tinggi. Penyesuaian tersebut dengan memperhatikan batasan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri (SSBOPT) di Lingkungan Kemendikbudristek dan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kepmendikbudristek) Nomor 54/P/2024 tentang Besaran Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi.
Dalam peraturan tersebut, Pemerintah mengumumkan penerapan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) bagi calon mahasiswa yang mendaftar melalui jalur Seleksi Mandiri. Sedang calon mahasiswa yang diterima melalui jalur SNBP dan SNBT tidak dikenakan IPI. Penambahan komponen IPI ditujukan untuk mendukung pengembangan dan inovasi perguruan tinggi guna mewujudkan peningkatan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
“Selain adanya penambahan komponen IPI dalam biaya pendidikan tinggi, juga terdapat penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk beberapa program studi. Penyesuaian tersebut dilakukan dengan memperhatikan batasan BKT dan kemampuan ekonomi mahasiswa atau orang tua mahasiswa,” kata Wening. (*)