YOGYAKARTA, JOGPAPER.NET — Bank Sampah Gemah Ripah Bantul dapat memberdayakan ekonomi nasabah. Sebab kegiatan Bank Sampah, dengan mendaur ulang sampah gabus, plastik, gerakan menggiling sampah dedaunan menciptakan kreativitas berupa benda seni, kompos, dan lain-lain yang bisa menghasilkan uang. Selain itu, Bank Sampah juga bisa menjadi sarana untuk menjaga lingkungan lebih bersih dan meningkatkan kesehatan masyarakat.
Demikian benang merah Bedah Buku ‘Pengelolaan Bank Sampah Gemah Ripah Bantul untuk Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Perspektif Maqosid Syariah.’ Karya Muhammad Zaki Fadli Supandi, SE, ME, alumni Program Studi Ilmu Agama Islam Program Magister, Fakultas Ilmu Agama Islam, Universitas Islam Indonesia (IAIPM FIAI UII), secara Daring (dalam jaringan), Senin (18/10/2021).
Sedang pembedah Dr Anton Priyo Nugroho, MM, dosen Fakultas Ilmu Agama Islam UII dan Januariansyah Arfaizar, SHI, ME, mahasiswa Prodi Hukum Islam Program Doktor FIAI UII dan Dosen STAI Yogyakarta. Sedang moderator Bella Munita Sary, SH, mahasiswi Prodi Magister FIAI UII.
Dijelaskan Zaki Fadli, selama ini sampah dianggap sebagai barang yang dibuang dari sumber aktivitas manusia dan proses alam. Paradigma pengumpulan, pengangkutan, dan pembuangan (P3) tidak bisa mengatasi masalah sampah secara kuantitas dan kualitas.
Secara langsung, kata Zaki, problem sampah ini tampaknya sepele. Tetapi jika tidak ditangani dengan sungguh-sungguh akan menjadi masalah besar. Pengelolaan sampah di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) di Piyungan, Bantul juga mengalami kendala. Hal ini membuat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Kota Yogyakarta tidak berhasil meraih Piala Adipura karena pengelolaan sampah yang dinilai tidak optimal.
Selain itu, tambah Zaki, pembuangan sampah seperti di Piyungan, tidak ramah terhadap lingkungan. “Sampah plastik akan hancur dalam waktu 10 tahun, jika sampah hanya ditumpuk di cekungan lembah akan merusak lingkungan. Sehingga dibutuhkan inovasi baru pengelolaan sampah,” tambah Zaki Fadli.
Kemudian berdirinya Bank Sampah Gemah Ripah Bantul yang dipicu Gempa Bumi tahun 2006 lalu dapat memberikan solusi. Seusai gempa bumi, sampah tidak terkendali, mencemari lingkungan dan tidak nyaman, serta menjadi sumber penyakit. “Saat itu, sampah dibuang di pinggir jalan dan tidak dikelola secara baik. Sehingga sampah sangat menganggu lingkungan,” katanya.
Kemudian tahun 2008, Bank Sampah Gemah Ripah Bantul didirikan di Dusun Badegan, Bantul. Prinsipnya, menjaga kesehatan masyarakat dengan gerakan 8 M (mengurangi sampah, memilah sampah, memanfaatkan sampah, mendaur ulang sampah, dan menabung sampah.
“Namun upaya itu menghadapi kendala. Sebab pengelola masih minim literasi tentang pengelolaan sampah dan mengakibatkan lingkungan yang kurang baik. Artinya, sampah hanya ditumpuk saja dan menggunung,” kata Zaki.
Kehadiran Bank Sampah Gemah Ripah mengajak masyarakat tidak hanya membuang sampah di suatu tempat. Tetapi mengelola dan mendaur ulang sampah-sampah menjadi benda bernilai jual. “Bank Sampah Gemah Ripah ini merupakan yang pertama di Indonesia. Bank sampah ini memberikan nama dan nomor rekening nasabah, serta ada direktur dan teller sampah. Jadi seperti bank beneran, hanya yang dikelola sampah,” katanya.
Secara luas, jelas Zaki, Bank Sampah memiliki peran dalam memberdayakan masyarakat. Yaitu, perbaikan kelembagaan, usaha, pendidikan, pendapatan, lingkungan, kehidupan, dan masyarakat.
“Adanya Bank Sampah, nasabah bisa membeayai sekolahnya yang akan daftar ulang. Uangnya diperoleh dari sampah yang disetorkan ke Bank Sampah dan mereka tidak menyadari akan mendapat uang yang bisa mencukupi kebutuhan,” katanya.
Sedang Anton Priyo Nugroho mengapresiasi terbitan buku pertama. Buku ini menarik karena terkait dengan pemberdayaan ekonomi dengan sampah belum banyak dan kini menjadi perhatian masyarakat dunia. Sehingga residu sampah akan semakin sedikit karena telah didaur ulang. “Buku ini cukup menggambarkan pentingnya pengelolaan sampah untuk masyarakat,” kata Anton.
Sementara Januariansyah Arfaizar mengatakan kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya masih rendah. Di suatu tempat sudah ada tulisan ‘Dilarang Membuang Sampah’ tetapi masyarakat tetap membuangnya. Hal ini menjadi persoalan sendiri tentang penanganan sampah.
Menurut Januariansyah, Buku ‘Pengelolaan Bank Sampah Gemah Ripah Bantul untuk Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Perspektif Maqosid Syariah’ dengan jelas membahas tentang pengelolaan sampah. “Ada tiga hal yang saya tangkap yaitu kesehatan, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” kata Januariansyah.