YOGYAKARTA, JOGPAPER.NET — Program Studi Doktor Hukum Islam (DHI), Fakultas Ilmu Agama Islam, Universitas Islam Indonesia (FIAI UII) menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) dengan Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar, Sumatera Barat, Jumat (21/5/2021). Perjanjian kerjasama ini tentang penyelenggaraan ‘International Conference Humanity, Law and Sharia’ yang akan dilaksanakan Bulan Juni 2021.
Penandatangan MoA dilakukan Dekan FIAI UII, Dr H Tamyiz Mukharrom, MA dan Dekan Fakultas Syariah IAIN Batusangkar, Dr Zainuddin, MA. Kerjasama meliputi bidang-bidang parallel speaker minimal 20 orang dari UII Yogyakarta. Selain itu, mempublikasikan artikel dalam internasional proceeding terindeks Scopus. Serta, berpartisipasi sebagai reviewer artikel sebanyak lima orang.
Dekan FIAI UII, Tamyiz Mukharrom mengatakan perguruan tinggi Islam memiliki tujuan yang sama untuk menciptakan generasi yang unggul dan islami. Tujuan itu tidak dapat dicapai UII sendiri, tetapi membutuhkan kerjasama dengan perguruan tinggi lain.
“Saya mengharapkan agar kerjasama tidak hanya konferensi internasional, tetapi dilanjutkan pada agenda-agenda lain,” kata Tamyiz Mukharrom saat memberikan sambutan sebelum penandatanganan.
Sedang Dekan Fakultas Syariah IAIN Batusangkar, Zainuddin mengatakan kerjasama akademik antar perguruan tinggi sangat besar artinya. Semakin luas kerjasama akan berpengaruh terhadap tingginya penghargaan atau kualitas perguruan tinggi tersebut. Karena itu, kerjasama tidak hanya dengan perguruan tinggi di dalam negeri, tetapi juga dengan perguruan tinggi luar negeri.
“Kita sudah bisa shalat berjamaah, tetapi kerjasama antar perguruan tinggi masih sedikit. UII merupakan perguruan tinggi yang sudah senior, kami berharap pengalaman UII bisa mengalir ke IAIN Batusangkar,” kata Zainuddin.
Sementara kedua dekan menyatakan keprihatinan dan solidaritasnya atas penderitaan rakyat Palestina yang diserang Israel. Kedua dekan memohon Indonesia dan negara-negara Muslim memanjatkan doa kepada seluruh rakyat Palestina. Selain itu, kedua dekan juga mengimbau rakyat Indonesia dan negara Muslim memberikan bantuan kemanusiaan.