YOGYAKARTA, JOGPAPER.NET — Dosen Aparatur Sipil Negara Institut Seni Indonesia (ASN ISI) Yogyakarta melakukan unjukrasa untuk menyampaikan aspirasi, Senin (3/2/2025). Unjukrasa yang dilaksanakan di halaman Rektorat ISI Yogyakarta tersebut menuntut agar Kementerian Riset Teknologi Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) yang sekarang Kementerian Pendidikan Tinggi Sain Teknologi (Kemendikti-Saintek) membayarkan Tunjangan Kinerja (Tukin) tahun 2020-2024.
Penanggungjawab penyampaian aspirasi Dosen ASN ISI Yogyakarta tersebut adalah Prof Drs Triyono Bramantyo, M Mus Ed, PhD; Prof Dr Kasidi M Hum; Prof Dr Dra Yudiaryani MA; dan Prof Dr Drs Nur Sahid M Hum. Ada tujuh point yang disampaikan Dosen ASN ISI Yogyakarta dalam unjukrasa tersebut.
“Mencermati salah satu point Asta Cita Presiden Prabowo untuk memperkuat salah satunya dunia Pendidikan, dan berdasarkan salah satu Quick Wins Presiden Prabowo, maka kebijakan mengenai Tukin Dosen Kemendikti-Saintek adalah mutlak,” kata Triyono Bramantyo.
Berikut tujuh point lengkap tuntutan Dosen ASN ISI Yogyakarta :
- Tunjangan Kinerja (Tukin) bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme ASN di lingkungan kampus dan hal itu akan berdampak pada peningkatan kinerja PTN secara komprehensif.
- Bahwa di tahun 2025 harmonisasi antar Kementrian dan DPR telah terjadi kesepakatan, maka Tukin 2025 harus segera dicairkan secepatnya.
- Tukin 2020-2024 merupakan hak dosen ASN Kemenristek-Dikti yang sekarang Kemendikti-Saintek yang telah melakukan segala kegiatan akademis dengan beban kinerja dosen yang sangat berat untuk memajukan pendidikan tinggi di Indonesia.
- Berbagai argumentasi hukum yang dijadikan alasan untuk meniadakan pencairan Tukin 2020-2024 harusnya menjadi prioritas Pemerintahan Prabowo untuk segera membuat kebijakan yang bagi terealisasinya pencairan Tukin 2020-2024.
- Dosen ASN Kemendikti-Saintek telah menjalankan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan baik dalam berperan aktif mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan amanat UUD 1945, namun kemaslahatan dan kesejahteraannya selalu diabaikan dan didiskriminasi dengan tidak diturunkannya Tukin 2020-2024.
- Sungguh tidak adil bahwa ada sebuah lembaga riset yang hanya mengerjakan satu dari Tri Dharma para dosen telah mendapatkan Tukin sejak lama. Sedangkan Dosen ASN yang mengerjakan Tri Dharma dengan sungguh-sungguh tidak mendapatkan Tukin.
- Jangan sampai Tukin tidak dibayarkan hanya karena ketidakpahaman pejabat Kemenristek-Dikti Era Nadiem Makarim mengenai proses birokrasi dan harmonisasi pencairan Tukin dosen 2020-2024. Ketidakpahaman pejabat Kementrian Kemenristek-Dikti jangan dijadikan alasan untuk tidak dicairkannya Tukin dosen 2020-2024. Dosen merupakan pelaksana dari amanat UU sedangkan permasalahan birokrasi adalah urusan pejabat berwenang di kementrian.
“Demikian aspirasi Dosen ASN ISI Yogyakarta. Dosen ASN ISI Yogyakarta bersama dosen ASN seluruh Indonesia akan terus berjuang untuk mendapatkan hak kami. Karena itu mohon kiranya Presiden Prabowo mendengar aspirasi kami,” kata Triyono Bramantyo. (*)