PALANGKA RAYA, JOGPAPER.NET — Tiga dosen Fakultas Matematika Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Palangka Raya (FMIPA UPR) melakukan pengabdian kepada masyarakat (PKM) di Desa Tuwung, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Mereka mengajarkan warga memanfaatkan limbah hortikultura untuk diolah mejadi Eco-enzym.
Mereka adalah Prof Dr Agus Haryono, M.Si; apt Noverda Ayuchecaria, M.Farm; dan Retno Agnestisia, Ph.D. Mereka dibantu mahasiswa beberapa mahasiswa Atilla Dian Dewanti Gintoro, Nazifa Wulan Pritaningtyas (Program Studi (Prodi) Farmasi), dan Eka Jhonatan Krissilvio (Prodi Kimia).
Agus Haryono, Ketua Tim PKM, menjelaskan pengabdian kepada masyarakat ini mengangkat tema ‘Pengelolaan Limbah Hortikultura Menjadi Eco-Enzym sebagai Pengoptimalan Budidaya Tanaman Perkebunan dan Ternak.’ “Kegiatan ini merupakan salah satu agenda program pemberdayaan masyarakat yang didanai Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemenristekdikbud Indonesia tahun anggaran 2024,” kata Agus Haryono di Palangkaraya, Kamis (5/9/2024).
Lebih lanjut Agus Haryono mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat Desa Tuwung mengenai pentingnya pengelolaan limbah organik, khususnya limbah hortikultura menjadi eco-enzym. Selain itu, juga pemanfaatannya untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan peternakan.
Agus Haryono menambahkan pelatihan yang dilaksanakan Rabu (4/9/2024), diikuti 115 peserta yang terdiri dari berbagai latar belakang masyarakat Desa Tuwung. Di antaranya, anggota PKK, kelompok tani, kelompok perikanan, masyarakat produktif lainnya dan perangkat desa.
Para peserta dengan antusias mengikuti rangkaian kegiatan mulai dari pemaparan materi ketiga dosen FMIPA UPR. mengenai jenis-jenis limbah hortikultura yang bisa dijadikan eco-enzym. Ketiga dosen juga menjelaskan berbagai manfaat eco-enzym, di antaranya, sebagai pupuk organik, pestisida alami, dan pembersih kandang ternak.
Sedang Retno Agnestisia, mendemonstrasikan pembuatan eco-enzym dari limbah hortikultura seperti kulit buah, sisa sayuran, dan potongan buah yang sudah tidak layak konsumsi. Peserta sangat antusias menyaksikan secara langsung cara pembuatan eco-enzym. Selanjutnya produk yang dihasilkan akan didampingi langsung pengurusan izin edarnya bersama Noverda Ayuchecaria sehingga dapat dijadikan produk unggulan desa. (*)