BANTUL, JOGPAPER.NET — Dosen Magister Manajemen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dr Arni Surwanti, MSi melakukan pengabdian masyarakat di Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pengabdian ini menitikberatkan pada penumbuhan partisipasi aktif keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas.
“Program pengabdian masyarakat ini mengajak warga Desa Panggungharjo untuk memiliki Kelompok Rehabilitasi Berbasis Masyarakat/KRBM. Kelompok ini diharapkan dapat lebih meningkatkan perannya dalam memberikan layanan pada penyandang disabilitas,” kata Arni Surwanti di Kampus UMY, Jumat (27/9/2019).
Dijelaskan Arni, layanan pada penyandang disabilitas berbasis lembaga atau melalui panti membutuhkan pembiayaan tinggi. Sehingga layanan pada penyandang disabilitas tersebut hanya dapat menjangkau pada keluarga yang sangat terbatas. Untuk mengatasi masalah tersebut, Kementerian Sosial sebagai leading sector penanganan masalah disabilitas telah menggulirkan kebijakan pemberdayaan disabilitas yang dapat dilakukan dengan menitikberatkan pada partisipasi aktif keluarga dan masyarakat.
“Inti dari pada pasal tersebut, habilitasi maupun rehabilitasi serta pelayanan dan program harus mudah dijangkau oleh penyandang disabilitas di lingkungannya. Karena itu, perlu melibatkan partisipasi keluarga dan masyarakat,” kata Arni.
Menurut Arni, melibatkan masyarakat dalam rehabilitasi bagi penyandang disabilitas merupakan langkah menggunakan pendekatan holistik memiliki multieffect. Rehabilitasi bisa mengentaskan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan produktivitas atau kemandirian.
“Pengentasan kemiskinan menjadi bagian dari upaya pencegahan masalah disabilitas maupun peningkatan kualitas kehidupan penyandang disabilitas dan keluarganya. Kemiskinan dan disabilitas adalah merupakan dua hal yang berkaitan sangat erat,” jelas Arni.
Salah satu penyebab disabilitas masih banyak, kata Arni, karena keluarganya dalam kondisi miskin. Sehingga ketika ibu mengandung kurang gizi, tidak pernah mendapatkan akses kepada layanan kesehatan, atau kurang pengetahuan dan tidak menjaga kesehatan, dampaknya dapat melahirkan anak disabilitas. Kondisi disabilitas menjadikan mereka tidak dapat mendapatkan pekerjaan, sehingga menjadikan mereka miskin..
Dijelaskan Arni, kemiskinan yang dialami tidak hanya sebatas secara ekonomi, melainkan juga non-ekonomi seperti terbatasnya akses terhadap pengetahuan dan keterampilan, produktifitas yang rendah, serta terbatasnya kesempatan untuk berpartisipasi. Kondisi tersebut tidak dapat diselesaikan hanya dengan pembangunan ekonomi atau bantuan finansil saja, melainkan yang lebih utama pemberdayaan agar mereka dapat mandiri, memiliki kekuatan untuk mengubah nasibnya sendiri.
Pemberdayaan yang menitikberatkan kepada peningkatan kemampuan masyarakat untuk lebih berdaya atau memiliki kekuatan dalam meningkatkan kondisi kehidupannya, sekarang ini menjadi salah satu strategi untuk mengentaskan masalah kemiskinan sekaligus akan membawa pengentasan terhadap masalah disabilitas. Kebijakan pemerintah untuk meningkatkan fungsi keluarga dan masyarakat merupakan salah satu cara agar pemerintah dan masyarakat dapat bersama-sama bahu membahu meningkatkan jangkauan layanan sehingga akan lebih banyak penyandang disabilitas yang terjangkau oleh layanan.
“Kondisi ini juga akan mendukung terbentuknya masyarakat inklusif, yaitu masyarakat yang memiliki penerimaan, menghormati, melindungi dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan,” katanya.
Masyarakat inklusif memberikan beberapa keunggulan seperti penyandang disabilitas akan memiliki akses terhadap pelayanan yang mereka butuhkan. Selain itu, mereka tetap berada di dalam masyarakat, berinteraksi, berintegrasi dan menikmati kehidupan bersama anggota masyarakat yang lainnya. Kondisi ini memungkinkan terciptanya kemandirian (self-reliance) pada penyandang disabilitas, keluarga dan masyarakat dimana mereka tinggal.
Program yang dilakukan meliputi pembentukan, pendampingan kelompok rehabilitasi berbasis masyarakat serta pemberdayaan pada penyandang disabilitas. Peran kelompok RBM meliputi, pertama, mewujudkan kemandirian pada penyandang disabilitas, keluarga dan masyarakat di mana mereka tinggal.
Kelompok RBM mengupayakan penyandang disabilitas memiliki akses terhadap pelayanan khusus yang mereka butuhkan. Mereka tetap berada didalam masyarakat dan mendukung masayarakat mereka, serta menikmati suatu gaya hidup seperti anggota masyarakat yang lainnya. Mereka bisa berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi diri mereka sendiri, keluarga dan masyarakat mereka.
Kedua, kelompok RBM akan menjalankan fungsinya untuk melakukan pemutakhiran data, referal dan advokasi. Penyediaan informasi yang jelas tentang penanganan masalah penyandang disabilitas, sehingga sikap, harapan dan tindakan masyarakat akan berubah, dan dapat menerima penyandang disabilitas sebagai bagian dari masyarakat.
“Kelompok inilah yang secara terus menerus akan memberikan perhatian dan memfasilitasi penyandang disabilitas di Desa Panggungharjo untuk mendapatkan layanan-layanan dari pemerintah maupun dari masyarakat. Sehingga diharapkan RBM dapat meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas,” kata Arni.
Ketiga, peningkatan kesejahteraan penyandang disabilitas dapat dilakukan dengan memberdayakan secara ekonomi pada penyandang disabilitas dan keluarganya. Pemberdayaan bagi penyandang disabilitas dapat dilakukan melalui pemberian pelatihan budidaya ekonomi serta pelatihan kewirausahaan dengan memberikan pelatihan e-marketing. Sehingga pemasaran usaha yang sudah dilakukan seperti kelompok eggroll bisa menjangkau pasar yang lebih luas.