YOGYAKARTA, JOGPAPER.NET — Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII), Jumat 14/6/2024), meluncurkan Film Dokumenter Alkostar: Insan Kesepian dalam Keramaian. Peluncuran dilaksanakan di Auditorium FH UII mulai pukul 13.00 WIB dengan pembacaan puisi oleh Rektor UII, Prof Fathul Wahid, ST, MSc, PhD.
Naskah dan sutradara film dokumenter ini oleh Puguh Windrawan dan didukung pendanaan dari Yayasan Badan Wakaf UII dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk menggarap film ini, Puguh menggandeng beberapa dosen Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta dan Komunitas Seni Jejak Imaji.
Film dokumenter ini, kata Puguh, menggambarkan masa kecil Artidjo Alkostar hingga meninggalnya. Selain itu, pola pengajaran, pembentukan ideologi serta kepekaannya terhadap sesama, menjadi inti cerita dari film. “Pak Artidjo Alkostar memang dikenal sebagai sosok penegak hukum yang memegang teguh prinsip kehidupan. Ia dikenal bersih. Sosoknya setara dengan tokoh hukum lain, seperti Hoegeng Iman Santoso, Adnan Buyung Nasution, hingga Yap Thiam Hien,” kata Puguh.
Dalam film dokumenter yang berdurasi kurang lebih 50 menit ini juga mengungkapkan sosok Artidjo sebagai hakim yang dikenal tegas pada koruptor. Sehingga sosoknya perlu diperkenalkan kembali kepada generasi muda dalam bentuk visual.
“Film ini sekaligus menjadi pengingat, bahwa ketika seseorang masuk ke dalam sistem, orang tersebut masih bisa membawa idealismenya. Di tengah kerinduan bangsa ini terhadap sosok bersih, maka film dokumenter ini diharapkan bisa menambal kerinduan tersebut,” harap Puguh.
Sedang Dekan FH UII, Prof Dr Budi Agus Riswandi, SH, MHum mengatakan film ini sengaja belum disebarluaskan ke publik. FH UII ingin film dokumenter ini lebih bermakna. Sebab, almarhum Artijo Alkostar adalah dosen, kolega, senior sekaligus orang tua di lingkungan FH UII.
Menurut Budi, Artidjo merupakan sosok fenomenal, seorang penegak hukum yang berintegritas. Selama menjadi dosen di FH UII berpenampilan sederhana tetapi tegas dan lugas.
“Dalam menyampaikan idenya sangat mudah ditangkap dan dimengerti mahasiswa. Biasanya Pak Artidjo mengajar pakai film, di mana saat itu masih jarang dosen yang melakukannya. Lewat kuliah tersebut, beliau membedah tentang integritas penegak hukum,” kata Budi.
Budi berharap film dokumenter ini dapat memudahkan mahasiswa menyerap ilmu dengan lebih baik, lewat film diharapkan bisa lebih lekat dalam ingatan mahasiswa. “Semoga ke depan muncul banyak Artidjo yang lain yang bisa membangun hukum berkeadilan dan bermartabat. Sehingga hukum dapat mewujudkan masyarakat Indonesia sejahtera,” harap Budi. (*)