YOGYAKARTA, JOGPAPER.NET — Jurnal Studi Agama ‘Millah’ milik Program Studi Magister Ilmu Agama Islam (MIAI), Fakultas Ilmu Agama Islam, Universitas Islam Indonesia (FIAI UII) terakreditasi Science and Technology Index (SINTA) 2. Akreditasi tersebut merupakan hasil perjuangan sejak akhir tahun 2019 hingga awal tahun 2020.
Demikian diungkapkan Dr Junanah MIS, Ketua Program Studi MIAI FIAI UII kepada jogpaper.net di ruang kerjanya, Rabu (27/1/2021). Jurnal Studi Agama ‘Millah’ terbit dua kali satu tahun pada bulan Februari dan Agustus.
“Kami sangat bersyukur Jurnal Millah mendapatkan akreditasi SINTA 2. Ini benar-benar merupakan hasil perjuangan dari pengurus Millah selama dua tahun terakhir. Kita mendapat hibah untuk meningkatkan status akreditasi,” kata Junanah.
Untuk meningkatkan status akrediatasi, lanjut Junanah, mendapat bimbingan dari Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti). Selain itu, juga ada presentasi dan studi banding ke Institut Agama Islam Negeri (IAIN) (kini Universitas Islam Negeri/UIN) Salatiga untuk meningkatkan status akreditasi.
Selain itu, juga mengundang pengelola jurnal yang sudah terakreditasi untuk menularkan pengalamannya kepada pengelola Millah. “Pengajuan akreditasi ini dilaksanakan September 2020 lalu. Kemarin mendapat kabar jika SK sudah turun Millah terakreditasi SINTA 2. Ini benar-benar kita syukuri dan tetap terus berjuang,” kata Junanah.
Selanjutnya, jelas Junanah, Jurnal Studi Agama Millah berupaya untuk terus meningkatkan akreditasinya. Target berikutnya, Millah dapat menembus akreditasi dari Scopus.
Jurnal Studi Islam Millah merupakan jurnal yang memiliki tiga konsentrasi yaitu Hukum Islam, Ekonomi Islam dan Pendidikan Islam. Edisi sebelumnya, masih tematik tentang Hukum Islam, Ekonomi Islam dan Pendidikan Islam. Namun ke depan artikel-artikel yang masih serumpun bisa masuk dalam jurnal ini.
Penulisnya, kata Junanah, dosen. mahasiswa, dan penulis dari luar UII. “Awal-awalnya, kita kekurangan artikel. Tetapi sekarang kesulitan menolak artikel, sebab tulisan yang akan dimuat di Millah harus direview dari dalam maupun luar UII,” katanya.
SINTA merupakan sistem untuk memudahkan dalam pendataan, pemetaan, dan pengukuran hasil penelitian yang dilakukan peneliti Indonesia. Akreditasi SINTA ini diluncurkan Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) sejak tahun 2017.