YOGYAKARTA, JOGPAPER.NET — Keluarga dosen, karyawan dan warga sekitar Kampus Universitas Islam Indonesia (UII) mendapatkan vaksinasi Covid-19, Sabtu (7/8/2021). Vaksinasi ini dilaksanakan UII bekerja sama dengan Puskesmas Ngemplak 1 dan Rumah Sakit JIH, di Auditorium Abdulkahar Mudzakkir.
Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Pengembangan Karier UII, Dr Zaenal Arifin, MSi, mengemukakan upaya ini merupakan upaya UII mempercepat vaksinasi nasional. Sehingga semakin banyak masyarakat yang tervaksinasi dan terbentuk kekebalan kelompok masyarakat (herd immunity). Selain itu, juga mengurangi penularan penyakit, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Covid-19, serta melindungi masyarakat dari Covid-19.
“Peserta vaksinasi periode Agustus 2021 ini meliputi pegawai UII yang belum divaksin, anggota keluarga UII mulai dari anak usia 12 hingga 17 tahun, anggota keluarga satu rumah agar dapat lebih memperkuat kekebalan komunitas terkecil yaitu keluarga, dan masyarakat sekitar UII,” kata Zaenal Arifin.
Zaenal Arifin mengingatkan, setelah memperoleh vaksin bukan serta merta dapat menangkal virus Covid-19 masuk ke dalam tubuh. Tetapi vaksinasi dimaksudkan agar dapat meringankan gejala ketika virus masuk ke dalam tubuh. “Penerapan protokol kesehatan ketat tetap menjadi cara ampuh untuk menangkal penyebaran virus ini,” tandasnya.
Ada 1.000 peserta vaksinasi yang digelar UII. Untuk menghindari kerumunan, panitia mengatur jadwal kedatangan. “Peserta vaksin diimbau datang sesuai jadwal yang sudah diberitahukan agar dapat mencegah timbulnya kerumunan. Menyiapkan berkas yang perlu disiapkan seperti fotokopi KTP,” tambah Zaenal Arifin.
Pelaksanaan vaksinasi di UII kali ini juga menerapkan Prokes yang lebih ketat dari pelaksanaan sebelumnya. Sebelum mengikuti vaksinasi, semua petugas wajib melakukan tes swab antigen sehari sebelumnya.
Lebih lanjut disampaikan Zaenal Arifin, peserta vaksin terlebih dahulu mendaftarkan diri di aplikasi PeduliLindungi dan website https://daftarvaksin.slemankab.go.id. PeduliLindungi merupakan sebuah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
Sedang Wakil Dekan Bidang Sumber Daya Fakultas Kedokteran UII, dr Erlina Marfianti, MSc SpPD menjelaskan kategori penerima vaksin menilik Surat Edaran Kementrian Kesehatan HK.02.01/2007/2021 tentang vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil dan penyesuaian skrining dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Disebutkan dalam surat edaran, bahwa berdasarkan perkembangan penelitian mengenai vaksin Covid-19, untuk anak usia 12–17 tahun dan ibu hamil trimester kedua diperbolehkan mendapat vaksin jenis Moderna, Pfizer, dan Sinovac.
Erlina Marfianti juga mengingatkan agar peserta memperhatikan hal teknis saat mengikuti vaksinasi. Pertama peserta masuk melalui pintu timur Auditorium Abdulkahar Mudzakkir dengan membawa KTP (asli/fc), kartu vaksin, dan undangan/e-tiket. Selanjutnya menuju meja 0 untuk pemeriksaan tekanan darah dan suhu tubuh. Batas lolos tahap ini adalah TD di bawah 180/100 mmHg dan suhu 37.5oC.
Setelah melewati tahapan tersebut peserta akan menuju meja 1 untuk verifikasi serta pendataan dokumen. Dilanjutkan menuju meja 2 yaitu skrining kesehatan. Pada tahapan ini dokter memberikan beberapa pertanyaan terkait penyakit komorbid bagi yang memiliki.
Jika lolos tahap ini akan langsung dilakukan penyuntikan vaksin. Setelah selesai peserta diharuskan menunggu terlebih dahulu selama 30 menit untuk observasi, apakah muncul gejala alergi tertentu atau tidak. “Apabila peserta tidak menunjukkan gejala apapun maka diberi kartu vaksin dan lembar KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi), dan bisa pulang melalui pintu barat,” terangnya.
Erlina Marfianti juga berpesan kepada peserta dengan penyakit komorbid seperti hipertensi untuk tetap minum obat seperti biasanya. Khusus pasien dengan komorbid diabetes akan dilakukan tes gula darah. “Untuk pasien autoimun, selama tidak sedang flare (parah) maka boleh ikut vaksin,” tambah Erlina.
Dosen Fakultas Kedokteran UII ini menambahkan, setelah pemberian vaksin diharapkan peserta tidak mudah tertular dan jika tertular maka gejalanya akan lebih ringan. Setelah vaksin diwajibkan tetap beraktivitas menggunakan 5M sampai terbentuk herd immunity.
Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) Covid-19 sendiri bisa muncul sampai dengan dua minggu seperti bengkak dan demam. Jika bengkak dianjurkan untuk dikompres dan demam bisa minum paracetamol. Namun, jika muncul gatal harus langsung melapor karena ditakutkan alergi. “Kemungkinan untuk muntah, kejang, pingsan, dan kelumpuhan bisa saja muncul namun kecil bisa terjadi. Apabila gejala-gejala tersebut peserta dapat langsung menghubungi rumah sakit terdekat,” tutup Erlina Marfianti.