YOGYAKARTA, JOGPAPER.NET — Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI), merupakan organisasi resmi dalam ranah komunikasi, utamanya menggunakan radio pemancar frekuensi HF dan VHF. Terpanggil kondisi kamtibmas di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), utamanya kejahatan jalanan atau klitih yang sudah menelan banyak korban jiwa dari sekian tahun. Terakhir, korban kejahatan jalanan menimpa pelajar SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta.
RM. Nurdi Antoro, Ketua RAPI DIY, Minggu 10 April 2022 langsung instruksikan seluruh jajaran pengurus dan anggota untuk tingkatkan komunikasi berjenjang. Jenjang komunikasi mulai dari tingkat lokal kapanewon, wilayah kabupaten hingga ke pengurus daerah provinsi.
“Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur DIY tentang upaya meningkatkan ketertiban, keamanan dan terciptanya kondisi kondusif Provinsi DI. Yogyakarta, maka RAPI DIY sudah menginstruksikan kepada pengurus wilayah tiap kabupaten untuk meningkatkan komunikasi, sesuai tugas dan pokok fungsi membantu kamtibmas melalui kluster komunikasi, dengan meningkatkan pelaporan kejadian di masing-masing wilayah,” kata RM. Nurdi Antoro.
Menurut Nurdi, Yogyakarta memiliki karakteristik yang luar biasa kooperatif menanggapi setiap kejadian terkait dengan masyarakat dan budaya. Bisa diperhatikan, reaksi masyarakat terhadap klitih, baik dari dari komunitas, relawan dan gerakan masyarakat. Semua bergerak secara sukarela meningkatkan kamtibmas di wilayah masing-masing.
“Maraknya kesadaran dengan gerakan serempak Jaga Warga, ini nilai positif wujud gotong royong. Marilah wagar Yogya, kita tingkatkan dan intensifkan kembali ronda, patroli keamanan secara mandiri. Terutama upaya meningkatkan komunikasi. Saya yakin kita semua mampu jadikan kembali Yogya yang makin kondusif dan nyaman bagi pendatang dan wisatawan,” kata Nurdi.
Nurdi menegaskan, masyarakat bisa meminta bantuan anggota RAPI di sekitarnya untuk menyalurkan informasi darurat dan penting, dalam upaya bersama meningkatkan kamtibmas ini. Namun yang terpenting untuk dipahami bersama, bahwa semangat membantu jaga kamtibmas ini bergerak dengan dasar keprihatinan. Sehingga pergerakan wujud dari mewakili masyarakat yang sudah saatnya nbersinergi dengan institusi yang berwajib. Aparatlah yang memiliki kewenangan secara hukum, jangan sampai terjadi di eforia penegakan hukum sendiri oleh masyarakat, yang cenderung anarkis atau main hakim sendiri.
Instruksi dari Ketua RAPI DIY, mendapatkan gayung sambut dari Ketua RAPI Wilayah Kabupaten Sleman, Untung Sukaryadi
“Kami sudah upayakan, agar seluruh jajaran RAPI Sleman setiap aktivitas, membawa perangkat jinjing HT, agar setiap ada kejadian darurat di perjalanan maupun di tempat akfivitas, segera dapat menyampaikan informasi yang akurat, demi membantu masyarakat Yogya untuk sinergi melakukan pemantauan kamtibmas dari ranah komunikasi,” kata Untung menutup perbincangan. (JZ12ARI)