YOGYAKARTA, JOGPAPER.NET — Program Studi Magister Ilmu Agama Islam, Fakultas Ilmu Agama Islam, Universitas Islam Indonesia (MIAI FIAI UII) melaksanakan pengenalan budaya akademik bagi mahasiswa baru 2020/2021, Sabtu (7/3/2020). Pengenalan Budaya Akademik ini dimaksudkan agar mahasiswa mengetahui materi apa saja yang harus ditempuh selama studi di Program Studi (Prodi) MIAI UII.
“Pengenalan Budaya Akademik ini dimaksudkan agar mahasiswa bukan asal kuliah saja. Tetapi mereka harus merencanakan studi agar selesai tepat waktu,” kata Dr Junanah MIS, Kaprodi MIAI di sela-sela Pengendalan Budaya Akademik di Kampus UII Demangan Baru Yogyakarta.
Lebih lanjut Junanah menjelaskan Pengenalan Budaya Akademik ini untuk memperkenalkan kepada mahasiswa, apa yang akan ditempuh selama studi di Magister. Materi apa saja yang akan mereka dapatkan sarana dan prasarana apa saja yang diperoleh, serta kiat-kiat agar bisa cepat selesai.
“Mahasiswa Magister itu biasanya sudah bekerja Mereka diharapkan dapat mengatur waktu bekerja dan kuliah. Sehingga mereka bisa menyelesaikan kuliahnya tepat waktu,” kata Junanah.
Studi tepat waktu, jelas Junanah, merupakan tuntutan bagi seluruh mahasiswa. Sebab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menerapkan Penomoran Ijazah Nasional (PIN) mulai tahun 2021.
“Namun UII akan menerapkannya mulai bulan September 2020. Mahasiswa Magister harus menyelesaikan studi maksimal empat tahun. Mereka yang tidak selesai dalam empat tahun, ijazahnya tidak akan mendapatkan PIN. Artinya, ijazahnya bodong,” jelasnya.
Sementara Kaprodi Doktor Hukum Islam (DHI) FIAI UII, Dr Yusdani mendorong mahasiswa Magister untuk melanjutkan ke jenjang DHI. Ada berapa kemudahan yang bisa dinikmati mahasiswa Magister.
Di antaranya, mahasiswa Magister bisa sekaligus menempuh beberapa mata kuliah DHI. Kemudahan ini dapat mempercepat proses perkuliahan di DHI. “Ada program percepatan, mahasiswa S2 (Magister) dapat mengambil mata kuliah S3,” kata Yusdani.