YOGYAKARTA, JOGPAPER.NET — Pemikiran Siyāsah Syar’iyyah yang disampaikan Badiuzzamān Sa
īd Nursi memiliki relevansi kuat dengan nilai-nilai Pancasila. Pemikiran Badiuzzamān Sa
īd Nursi ini diharapkan menjadi sumbangan pemikiran dalam upaya perbaikan perpolitikan di Indonesia. Terutama pada usaha memahami dan menerapkan substansi nilai nilai politik Islam dalam kehidupan demokrasi.
Hal tersebut diungkapkan Umarulfaruq Abubakar dalam ujian terbuka dan promosi doktor pada Program Studi Doktor Hukum Islam (Prodi DHI), Fakultas Ilmu Agama Islam, Universitas Islam Indonesia (FIAI UII), secara blanded dari Kampus UII Demangan Yogyakarta, Senin (22/11/2021). Umarulfaruq Abubakar mengangkat judul desertasi ‘Studi Komparatif Pemikiran Siyāsah Syar’iyyah Badiuzzamān Sa
īd Nursi dengan Pemikiran Politik Presiden Soekarno.’
Umarulfaruq Abubakar berhasil mempertahankan desertasi tersebut di hadapan tim penguji yang terdiri Prof Fathul Wahid ST, MSc, PhD (Ketua), Dr Tamyiz Mukharrom MA (Sekretaris), Prof Dr Faisal Ismail MA (Promotor), Prof Dr Kamsi MA (Co Promotor). Sedang tim penguji terdiri dari Dr Drs Yusdani MAg, Dr Drs Munthoha SH, MAg, Dr Ahmad Yani Anshori MAg. Tim Penguji menyatakan Umarulfaruq lulus dengan predikat Sangat Memuaskan dan menjadi doktor ke 37 dari Prodi DHI.
Dijelaskan Umarulfaruq Abubakar, studi ini dilatarbelakangi oleh pemikiran tentang pentingnya menggali pemikiran Siyāsah Syar’iyyah Badiuzzamān Sa
īd Nursi yang memiliki relevansi kuat dengan prinsip dasar negara Indonesia dan kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk. “Perubahan kehidupan politik, sosial, dan budaya di dunia Islam,telah mempengaruhi pemikiran Siyāsah Syar’iyyah, khususnya dalam pandangan Badiuzzamān Sa
īd Nursi (1877-1960) dan Presiden Soekarno (1901-1970) yang keduanya hidup sezaman,” kata Umarulfaruq.
Umarulfaruq menggali pemikiran hukum ulama terkemuka asal Turki ini di bidang Siyāsah Syar’iyyah. Selanjutnya, melakukan komparasi dengan pemikiran Presiden Soekarno yang terkait dengan prinsip nilai-nilai Pancasila.
Lebih lanjut Umarulfaruq menjelaskan salah satu perubahan terbesar dalam sistem pemerintahan dan pola kehidupan sosial di Dunia Islam adalah perubahan bentuk pemerintahan dari sistem kekhalifahan menjadi sistem republik tahun 1924 di Turki. Dalam struktur masyarakat modern yang diatur oleh sistem demokrasi berbeda dengan bentuk sistem kekhalifahan.
Sehingga, kata Umarulfaruq, perlu kehadiran ide dan gagasan dengan landasan pemikiran yang kuat dan pemahaman yang luas dan mendalam tentang penerapan hukum Islam. Tujuannya, mampu menghadirkan nilai dan prinsip hukum Islam dalam kehidupan sosial.
Ijtihad para ulama dalam memahami prinsip hukum Islam, memahami realitas masyarakat, dan menerapkan hukum Islam sesuai realita yang ada menjadi sesuatu yang sangat penting. Waktu, tempat, dan kondisi masyarakat yang berubah menuntut adanya perubahan fatwa dan kebijaksanaan dalam penerapan hukum, sesuai dengan prinsip maqashid syariah, untuk mewujudkan maslahat, menghindari mudharat, dan mengambil jalan tengah saat terjadi perimbangan antara maslahat dan mudharat.
“Fokus penelitian ini adalah bagaimana latar belakang kehidupan intelektual, sosial, dan politik Badiuzzamān Sa
īd Nursi. Bagaimana kondisi perpolitikan di Turki pada masa Nursi, dan sejauh mana pengaruh Nursi dalam kehidupan masyarakat Turki. Kemudian bagaimana komparasi pemikiran Sa’id Nursi dengan pemikiran Presiden Soekarno,” jelasnya.
Penelitian menggunakan metode komparatif untuk mendeskripsikan pemikiran politik Badi’uzzaman Sa’id Nursi, memetakan, dan menganalisis latar belakang keilmuan, sosiokultural, dan sosial politik yang melingkari perjalanan kehidupan tokoh ini. Dilihat dari kandungannya, penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian sejarah. Umarulfaruq juga menekankan pada aspek biografis dan bibliografis, dengan analisa dari sudut pandang Siyāsah Syar’iyyah.