YOGYAKARTA, JOGPAPER.NET — Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta telah mengatur agar sampah Alat Pelindung Diri (APD) dari Puskesmas dan Rumah Sakit tidak dicampur dengan sampah umum. Selain itu, Pemkot Yogyakarta juga mengurangi tempat-tempat sampah di ruang publik dan wisata seperti Malioboro.
Wakil Walikota Yogyakarta, Drs Heroe Poerwadi MA mengungkapkan hal itu saat sebagai narasumber dalam perbincangan di Studio Podcast Kutunggu di Pojok Ngasem Universitas Widya Mataram (UWM), Jumat (4/6/2021). Podcast episode #017 yang di pandu Puji Qomariyah SSos, MSi (PQ) mengupas tema ‘Membaca Problem Lingkungan di Jogja, Apa Solusinya?’
Dijelaskan Heroe, penempatan tempat sampah di ruang publik dan wisata justru membuat sampah menumpuk. “Kecenderungan ketika dikasih tempat sampah, justru disanalah sampah menumpuk, dan tetap saja orang membuang sampah di situ. Dengan mengurangi tempat sampah harapannya orang tidak membuang sampah di sana,” terang Heroe.
Heroe yang juga pernah menjadi Reporter SCTV Jakarta tahun 1997 itu mengatakan, masyarakat di Yogyakarta harus menerapkan protokol kesehatan di semua tempat. Destinasi wisata Malioboro diharapkan menjadi referensi bagi wisata lain dalam menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan scan barcode setiap masuk Malioboro.
Menyinggung Ruang Terbuka Hijau (RTH), Pemkot Yogyakarta belum optimal menerapkannya. Berdasar peraturan, Pemkot Yogyakarta harus memiliki lahan RTH seluas 20 persen dari lahan kota. Saat ini Pemkot Yogyakarta telah memiliki 16 persen lahan RTH.
Heroe mengatakan Pemkot Yogyakarta terus berupaya agar bumi Yogyakarta tetap sehat. Salah satunya, membuat penghijauan dengan tanaman, dari tanaman yang kecil hingga tanaman besar. Heroe juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan air dengan efisien. Warga jugadidorong untuk memanfaatkan sampah rumah tangga untuk diolah menjadi pupuk dan berbagai macam daur ulang lainnya.