YOGYAKARTA — Sebanyak 160 insinyur Profesional Bidang Teknik Kehutanan dikukuhkan di Grha Instiper Yogyakarta, Jumat (27/10/2017). Mereka merupakan insinyur profesional pertama bidang kehutanan yang akan mengelola hutan untuk sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.
Dijelaskan Ir Tonni Hari Widiananto MSc, Ketua Badan Kejuruan Teknik Kehutanan, 160 insinyur profesional yang dikukuhkan terdiri dari 20 orang Insinyur Profesional Pratama (IPP), 80 Insinyur Profesional Madya (IPM), dan 60 Insinyur Profesional Utama (IPU). Pengukuhan ini diharapkan ke depan mereka dapat menjawab keresahan masyarakat agar hutan dapat mensejahterakan sebagai hasil dari pengolahan yang profesional.
“Ini sebagai pelaksanaan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang keinsinyuran. Badan Kejuruan Teknik Kehutanan (BKTHut) melakukan penilian dan penetapan insinyur profesional bidang kehutanan. Kini 160 insinyur profesional dikukuhkan,” kata Tonni kepada wartawan di Yogyakarta, Jumat (27/10/2017).
Lebih lanjut Tonni mengatakan sarjana bidang teknik kehutanan kini masuk jajaran insinyur. Mengikuti jejak para insinyur dari bidang-bidang kejuruan teknik, seperti arsitektur, sipil, mesin, elektro, perkapalan, perminyakan dan lain-lain.
Peran Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dalam pembangunan di Indonesia telah dirasakan masyarakat. Sedang untuk menjawab kritik tentang belum terwujudnya tugas Rimbawan Profesional dalam mengelola hutan secara lestari maka dibentuk Badan Kejuruan Teknik Kehutanan (BKTHut) dalam payung PII.
Selanjutnya, untuk menghasilkan insinyur profesional dalam bidang kehutanan, beberapa perguruan tinggi yang memiliki program studi kehutanan telah ditunjuk untuk mendidik dan mempersiapkan tenaga insinyur profesional di bidang teknik kehutanan. “Kemenristekdikti telah menjalin kersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mewujudkannya,” kata Tonni.