YOGYAKARTA, JOGPAPER.NET — Program Studi Doktor Hukum Islam (DHI), Fakultas Ilmu Agama Islam, Universitas Islam Indonesia (FIAI UII) mendapat kunjungan doktor dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar, Sumatera Barat. Sebelumnya, FIAI UII dan Fakultas Syariah IAIN Batusangkar sudah menandatangani memorandum of understanding (MoU).
Kamis (9/6/2022), Fakultas Syariah IAIN Batusangkar mengirimkan Dr Zulkifli MA untuk melakukan visiting doctor ke Prodi DHI FIAI UII. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatangan memorandum of agreement (MoA) antara FIAI UII dan Prodi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah IAIN Batusangkar. MoA ditandatangani Dekan FIAI UII, Dr Tamyiz Mukkarom MA dan Dr Zulkifli.
Kehadiran doktor dari IAIN Batusangkar juga digelar seminar nasional dengan pembicara Dr Zulkifli dan Dr Tamyiz Mukkarom. Dr Zulkifli mengangkat tema ‘Relasi Adat dan Syara’ di Minangkabau,’ sedang Dr Tamyiz mengangkat tema ‘Hukum Tata Negara (Siyasah) dalam Perspektif Integrasi Keilmuan (HTN & HTNI).’
Dijelaskan Ketua Prodi DHI UII, Dr Drs Yusdani, MAg kegiatan Visiting Doctor sudah merupakan kelaziman di berbagai perguruan tinggi. Tujuannya, pertama untuk pengembangan ilmu atau akademik.Kedua, sebagai bukti implementasi dari MoU ke MoA.
Selama ini, tambah Yusdani, sesama perguruan tinggi banyak melakukan penandatangan MoU saja dan berhenti. Sehingga tidak ada aksi setelah kedua perguruan tinggi menandatangani MoU.
“Kita sudah menandatangani MoU dengan IAIN Batusangkar sebelum Covid-19. Implementasi Catur Dharma Perguruan Tinggi yaitu penelitian, pengabdian masyarakat, pengajaran, publikasi, dan tukar menukar dosen. Seminar nasional ini untuk mewujudkan MoU,” kata Yusdani.
Sebelumnya, kata Yusdani, Prodi DHI UII juga sudah melaksanakan International Conference dengan menghadirkan sejumlah narasumber. “Kita sudah saatnya musafir ilmu,” tandas Yusdani. (*)