PS2PM Yogyakarta Gelar Seminar Boikot Israel

Seminar 'Fenomena Boikot Israel' yang diselenggarakan PS2PM dan Ponpes UII di Auditorium FH UII, Selasa (9/7/2024). (foto : heri purwata)
Seminar 'Fenomena Boikot Israel' yang diselenggarakan PS2PM dan Ponpes UII di Auditorium FH UII, Selasa (9/7/2024). (foto : heri purwata)

YOGYAKARTA, JOGPAPER.NET — Pusat Studi Siyasah dan Pemberdayaan Masyarakat (PS2PM) bekerja sama dengan Pondok Pesantren Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Selasa (9/7/2024), menggelar seminar nasional Boikot Israel. Seminar ini bertujuan menjadi wadah diskusi antara ahli, akademisi, praktisi, dan masyarakat umum mengenai pentingnya manajemen isu dan strategi komunikasi efektif dalam menghadapi potensi boikot.

Direktur PS2PM Yogyakarta, Assoc Prof Dr Drs Yusdani, MAg menjelaskan selain seminar, juga dilakukan survei publik yang mengumpulkan data komprehensif mengenai pandangan dan bagaimana persepsi masyarakat terhadap produk-produk yang diboikot. “Data ini sangat berharga bagi perusahaan dalam menyusun strategi komunikasi dan tanggung jawab sosial yang lebih baik,” kata Yusdani.

Bacaan Lainnya

Seminar ini, kata Yusdani, mengangkat tema ‘Fenomena Boikot: Antara Komitmen Kemanusiaan dan Politik Bisnis.’ Seminar ini penting untuk mencegah dampak negatif dari pemboikotan yang tidak berdasar, yang dapat mempengaruhi masa depan para pekerja di perusahaan-perusahaan yang diboikot.

“Karena itu, kami merencanakan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya verifikasi informasi sebelum bertindak,” kata Yusdani.

Sedang peneliti PS2PM, Edo Segara Gustanto mengatakan boikot terhadap Israel didorong oleh kelompok-kelompok yang memperjuangkan hak azasi manusia (HAM). Mereka menilai kebijakan Israel terhadap Palestina, termasuk pembangunan pemukiman illegal di wilayah pendudukan, pelanggaran HAM, dan blokade terhadap Gaza merupakan tindakan yang tidak bisa dibiarkan.

“Sebagai manusia, tentu kita semua terpanggil untuk mendukung gerakan ini jika dilandasi dengan semangat kemanusiaan,” kata Edo Segara Gustanto yang juga mahasiswa Hukum Islam Program Doktor UII ini.

Seminar ini menghadirkan lima pembicara, pertama, Prof Dr Makhrus Munajat, SH, M Hum, Ketua Halal Center, Ketua Komisi Fatwa MUI DIY, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Prof Makhrus Munajat mengangkt tema Dampak Fatwa Boikot MUI 83/2023 bagi Masyarakat Muslim.

Kedua, Prof Dr Drs Tamyiz Mukharrom, MA, Direktur Pondok Pesantren Universitas Islam Indonesia DIY. Prof Tamyiz Mukharrom mengangkat tema Boikot dalam Perspektif Maqasid Syariah. Ketiga, Assoc Prof Dr Drs Yusdani MAg, Direktur PS2PM Yogyakarta dan juga Dosen Universitas Islam Indonesia. Yusdani mengangkat tema Dampak Boikot terhadap Rakyat dan Negara.

Keempat,.Akhmad Akbar Susamto, SE, MPhil, PhD, Dewan Pengurus Ikatan Ahli Ekonomi Islam (DPW IAEI) DIY yang juta Dosen FEB UGM Yogyakarta. Akhmad Akbar Susamto mengangkat tema Boikot Israel dan Dampaknya terhadap Ekonomi dan Sosial. Kelima, Ridho Sinto Mardaris, SE, seorang pengusaha yang mengangkat tema Implikasi Boikot terhadap Dunia Usaha dan Industri.

Seminar diawali sambutan Dr Drs Muslich KS, MAg, Ketua Dewan Pakar Pusat Studi Siyasah dan Pemberdayaan Masyarakat (PS2PM) Yogyakarta. Sedang Keynote Speech disampaikan Dekan Fakultas Hukum UII, Prof Dr Budi Agus Riswandi, SH, MH. (*)