Rektor UII Melantik Tujuh Anggota Satgas PPKS

PPKS
Rektor UII melantik dan mengambil sumpah Satgas PPKS periode 2023-2025, Jumat (31/3/2023). (foto : heri purwata)

YOGYAKARTA, JOGPAPER.NET — Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Prof Fathul Wahid ST, MSc, PhD melantik Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) periode 2023-2025. Pelantikan dilaksanakan di Ruang Audio Visual Gedung Mohammad Hatta, Perpustakaan Pusat UII Yogyakarta, Jumat (31/3/2023).

Tujuh Anggota Satgas PPKS adalah dr Niufti Ayu Dewi, MSc, Sp FM; Dr dr Yaltafit Abror Jeem, MSc (Dosen Fakultas Kedokteran UII); Asasiputih, SH, MH (Tenaga Kependidikan LKBH Fakultas Hukum UII); Nur Hamid Sutanto, SKom, MKom (Tenaga Kependidikan Fakultas Bisnis dan Ekonomika UII); Luthfia Mariatul Fitriani (Mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa Inggris FPSB UII); Sofia Ayu Permata (Mahasiswa Prodi Bisnis Digital Fakultas Bisnis dan Ekonomika UII); Anis Banowati (Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum UII).

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Fathul Wahid, pemilihan anggota Satgas PPKS UII melalui beberapa tahapan. Mulai dari pembentukan Panitia Seleksi (Pansel), seleksi anggota Satgas PPKS hingga terpilih tujuh dari 17 peserta yang mengikuti proses seleksi.

Fathul Wahid menandaskan peran UII dalam memerangi kejahatan seksual sudah berlangsung lama. Bahkan UII telah menuangkan dalam Peraturan Universitas Nomor 1 tahun 2020. Peraturan tersebut mengatur pencegahan dan penanganan perbuatan asusila dan kekerasan seksual.

“Peraturan Universitas ini dibuat sebelum Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021. Kasus-kasus yang ditemukan di lapangan mulai level fakultas hingga universitas. Ini menunjukkan UII sepakat tidak ada ruang kekerasan seksual di Kampus,” kata Fathul.

Fathul Wahid berharap keberadaan Satgas PPKS bisa menguatkan ikhtiar yang sudah dilakukan UII. “Pencegahan ini harus mendapatkan porsi yang besar dengan beragam program yang akan dicanangkan Satgas PPKS. Ini menjadi penting, karena bisa jadi sensifitas warga kampus terhadap kekerasan seksual dan pelecehan seksual itu beragam,” katanya.

Menurut Fathul, sensifitas adanya tindak kekerasan seksual perlu diasah dengan edukasi, dan kampanye. Sehingga fungsi pencegahan dapat dilaksanakan dengan meningkatkan literasi.

Fathul Wahid menandaskan pelantikan dan pengambilan sumpah Satgas PPKS ini bukan semata-mata UII ingin merespon Permendikbudristek (Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi) Nomor 30 Tahun 2021. “Ada landasan yang substansial dan sering tidak kita sadari, Ini soal memuliakan manusia, terutama perempuan,” tandas Fathul. (*)