Rektor UWM: Mahasiswa Harus Menjadi Social Control Kebijakan

Edy
Edy Suandi Hamid dan Tongat bertukar cinderamata. (foto : istimewa)

YOGYAKARTA, JOGPAPER.NET — Rektor Universitas Widya Mataram (UWM), Prof Dr Edy Suandi Hamid, MEc menandaskan mahasiswa harus menjadi agent of change, problem solver, dan social control atas kebijakan. Di era digitalisasi bergerak begitu cepat, semua bidang tak terkecuali insan hukum dituntut untuk bisa beradaptasi.

Edy Suandi Hamid mengemukakan hal tersebut di hadapan mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) yang sedang mengikuti Studi Klinis di Pendopo Agung Kampus Terpadu Universitas Widya Mataram (UWM), Rabu (2/8/2023). Sebanyak 400 mahasiswa, 34 dosen pendamping dan tenaga kependidikan yang mengikuti Studi Klinis ini.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Edy mengemukakan substansi istimewa bagi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ada tiga. Pertama, istimewa dalam hal sejarah pembentukan Pemerintahan Daerah Istimewa. Kedua, bentuk pemerintahan. Ketiga, kepala pemerintahan.

Menurut Edy, mahasiswa harus menjadi bagian dan paham tentang smart digital dalam smart governance. Konsep smart governance diukur berdasarkan tiga dimensi, yaitu public service, bureaucracy, public policy.

Dengan memanfaatkan teknologi terkini, dengan cara inovatif dan kreatif, pemerintah daerah mampu menyediakan pelayanan administrasi kepada masyarakat secara online dan transparan. “Konsep smart governance dapat digunakan untuk membangun sebuah pemerintah dengan sistem birokrasi yang efektif, efisien, dan transparan kepada masyarakat,” kata Edy.

Perkembangan teknologi di era digitalisasi bergerak begitu cepat, semua bidang tak terkecuali insan hukum dituntut untuk bisa beradaptasi. Sehingga memudahkan untuk meluncurkan ide-ide baru dalam pengembangan kualitas hukum masa depan.

“Kecanggihan teknologi yang telah ada nyata menawarkan beragam kemudahan bahkan membuka peluang jenis profesi baru di bidang hukum. Tergantung seberapa cakap insan hukum membaca peluang serta meraih efisiensi kerja dalam pemanfaatan teknologi hukum,” kata Edy.

Sementara Dekan FH UMM, Prof Dr Tongat, SH, MHum menyampaikan Studi Klinis bertujuan supaya mahasiswa mengenal dan memahami kedudukan Tanah Kesultanan (Sultan Ground) dalam hukum nasional Indonesia menurut Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia 1945 dan Hukum Tanah Nasional.

Acara diisi dengan diskusi tentang Kedudukan Tanah Kesultanan (Sultan Ground) dan Status Hukumnya dalam Sistem Hukum Tanah Nasional. Diskusi ini disampaikan Tri Agus Nugroho, SSos, MSi, Kepala Bidang Urusan Tata Cara Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, Kelembagaan, Pertanahan dan Tata Ruang. Sesi ini dimoderatori Komariah, SH, MSi, MHum dari UMM.

Paparan materi berikutnya tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Nara sumber diskusi sesi ini Dr Kelik Endro Suryono, MHum, Dekan FH UWM. Sesi ini dimoderatori Sumali, SH, MH dari UMM.

Materi terakhir, disampaikan Kepala Bidang Urusan Kebudayaan, Nugraha Wahyu Winarna, SP, MSc tentang Perlindungan Cagar Budaya di Daerah Istimewa Yogyakarta. Sesi ini dimoderatori Dr Herwastoeti, SH, MSi dari UMM. (*)