YOGYAKARTA, JOGPAPER.NET — Hari-hari ini terus terjadi begitu banyak pengingkaran akhlak, etika dan sikap kenegarawanan. Hal ini diprediksikan sangat berpotensi merusak prinsip-prinsip demokrasi yang susah payah telah diperjuangkan sejak era Reformasi.
“Kondisi ini menggugah para akademisi UAD untuk ikut turun tangan. Kami tidak rela jika usaha berpuluh-puluh tahun institusi pendidikan dalam menjaga marwah dan peradaban bangsa, terdegradasi oleh sikap dan ambisi segelintir elit politik yang tidak elok dipertontonkan kepada rakyat Indonesia,” kata Dr Drs H Immawan Wahyudi, MHum, dosen UAD saat mengumandangkan seruan moral untuk menyelamatkan demokrasi Indonesia di Hall Kampus 4 UAD Yogyakarta, Senin (5/2/2024).
Seruan moral dihadiri pimpinan UAD, profesor, dosen, dan mahasiswa. Immawan menegaskan pernyataan tersebut murni seruan moral Civitas Academica Universitas Ahmad Dahlan. Hal ini bertujuan menjaga kehidupan demokrasi sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan amanah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Kata Immawan, dengan niat tulus dan dilandasi oleh teladan KH Ahmad Dahlan, bahwa tugas pendidik dan Perguruan Tinggi adalah mengajarkan dan menjaga akhlak serta etika kemanusiaan, maka kami Civitas Academica Universitas Ahmad Dahlan menyampaikan seruan moral untuk penyelamatan demokrasi Indonesia yang kami tujukan kepada:
- Seluruh penyelenggara negara baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk Presiden, Mahkamah Konstitusi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar menjaga etika pemerintahan, etika jabatan dan etika pejabat.
- Presiden dan seluruh penyelenggara negara agar menjaga dan menegakkan netralitas, tidak menggunakan fasilitas negara serta tidak mempolitisasi segala bentuk bantuan pemerintah yang dikaitkan dengan kontestasi Pemilu tahun 2024.
- Pimpinan dan seluruh aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar tetap konsisten menjadi pelindung dan pengayom rakyat dengan berpegang teguh pada Sapta Marga TNI, dan Tribrata serta Catur Prasetya Polri.
- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu serta seluruh elemen pengawas Pemilu agar bersikap adil dan tegas dalam menindak segala bentuk pelanggaran dan kecurangan Pemilu. Bawaslu harus bekerja lebih keras, lebih independen dan lebih berani untuk menjaga kualitas Pemilu yang sejalan dengan amanah konstitusi dan Undang-Undang Pemilu.
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan seluruh jajaran penyelenggara Pemilu agar memastikan penyelenggaraan Pemilu berjalan dengan tertib, jujur, adil dan bermartabat.
- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sebagai wakil rakyat hendaknya segera menyesuaikan diri dan bersikap sejalan dengan hati nurani masyarakat Indonesia terkini.
Demikian seruan moral penyelamatan demokrasi Civitas Academica Universitas Ahmad Dahlan. Hal ini semata-mata demi persatuan dan kesatuan bangsa, serta memberikan legacy yang baik bagi rakyat Indonesia terutama generasi penerus bangsa.
“Rasanya, belum terlambat untuk memperbaiki keadaan sehingga demokrasi di Indonesia bisa diselamatkan. Tak terbayang akan begitu sulitnya bangsa ini untuk kembali dalam kehidupan demokrasi yang normal, jika “pembusukan” demokrasi tidak segera diakhiri,” tandas Immawan. (*)