YOGYAKARTA, JOGPAPER.NET — Sertifikasi halal mendongkrak pemasaran produk dan berpengaruh pada kinerja logistik. Artinya, semakin baik penerapan sertifikasi halal akan mendorong bertambah tingginya kinerja logistik. Hal itu berdasarkan hasil penelitian terhadap 125 industri minuman yang telah bersertifikasi halal di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Demikian diungkapkan Dr Qurtubi, ST, MT, doktor ke 10 dan dosen Jurusan Teknik Industri, Fakultas Teknologi Industri Universitas Islam Indonesia (FTI UII) kepada wartawan melalui Zoom Meeting, Jumat (7/5/2021). Selain Qurtubi, juga hadir Muhammad Ragil Suryoputro, ST, MSc, Sekretaris Jurusan Teknik Industri FTI UII sebagai nara sumber.
“Sertifikasi halal sebagai sumber daya berwujud (berupa sertifikasi, logo, dan pedoman proses) dan sebagai sumber daya tidak berwujud (berupa citra dan reputasi) dapat menjadi sumber kinerja logistik di industri minuman,” kata Qurtubi.
Dijelaskan Qurtubi, penelitian ini dilaksanakan untuk menyusun desertasi dalam menyelesaikan pendidikan S3 pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UII. Penelitiannya memfokuskan pada ‘Pengaruh Kinerja Logistik terhadap Kinerja Perusahaan dengan Variabel Eksogen Efisiensi Logistik, Efektivitas Logistik, Diferensiasi Logistik dan Sertifikasi Halal.’
Lebih lanjut Qurtubi mengatakan penelitian ini memberikan implikasi manajerial bagi pimpinan/penanggung jawab logistik industri minuman guna meningkatkan kinerja perusahaan. Temuan menjelaskan bahwa untuk meningkatkan kinerja perusahaan maka pimpinan/penanggung jawab logistik perlu memahami peningkatan kinerja logistik melalui efektivitas logistik, diferensiasi logistik, dan sertifikasi halal.
Peningkatan efektivitas logistik, kata Qurtubi, dapat dilakukan dengan meningkatkan kinerja aktual unit bisnis dibandingkan dengan kinerja yang direncanakan dalam hal penjualan, biaya transportasi, biaya pergudangan, biaya persediaan, dan biaya keseluruhan. Kemudian peningkatan diferensiasi logistik dapat dilakukan dengan meningkatkan keunggulan unit bisnis dibandingkan pesaing mencakup perputaran persediaan barang jadi, akurasi peramalan, kecepatan proses pengambilan, waktu pesanan, waktu pesanan kembali, total perputaran persediaan, dan pengiriman tepat waktu.
“Penerapan sertifikasi halal dapat ditingkatkan melalui perspektif kualitas (quality), waktu (time), biaya (cost), dan fleksibilitas (flexibility). Bukti empiris ini dapat memberikan kepercayaan diri dan motivasi tambahan bagi pengelola IKM (Industri Kecil Menengah) untuk dapat mematuhi standar sertifikasi halal guna meningkatkan kinerja IKM,” katanya.