YOGYAKARTA, JOGPAPER.NET — Sistem Informasi Pos Pelayanan Terpadu (SI Posyandu) dan Konsultasi Keluarga yang diimplementasikan Tim Universitas Islam Indonesia (UII) di Desa Bimomartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman, berhasil meningkatkan layanan kesehatan masyarakat. Agar warga Desa Bimomartani dapat mengoperasikan sistem informasi tersebut, Tim UII melatih 12 Kader Posyandu, seorang bidan desa dan seorang Pos Kesehatan Desa (Poskesdes).
“Pelatihan pengoperasian sistem informasi Posyandu dan Konsultasi Keluarga dilaksanakan di Laboratotium Teknik Informatika UII, Senin 15 Juli 2019. Pelatihan dibuka oleh Ketua Tim dan Kades Bimomartani Ibu Tutik Wahyuningsih. Ada tiga aplikasi yang dilatihkan yaitu Sistem Informasi Posyandu berbasis web, Sistem Informasi Posyandu berbasis Android dan Portal Konsultasi Keluarga,” kata Ketua Tim UII, Dr Sri Kusumadewi, SSi, MT di Yogyakarta, Selasa (16/7/2019).
Dalam pengabdian masyarakat ini, kata Kusumadewi, Tim UII mengangkat judul ‘Implementasi Sistem Informasi Posyandu dan Konsultasi Keluarga di Desa Bimomartani Guna Meningkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat.’ Kegiatan ini mendapat pembiayaan dari Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat, Direktorat Jenderal Penguatan Riset & Pengembangan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
“Sesuai dengan Perjanjian Penugasan Pelaksanaan Program Pengabdian Masyarakat. Nomor: 109/SP2H/PPM/DRPM/2019, tanggal 18 Maret 2019,” kata Kusumadewi yang didukung mahasiswa Teknik Informatika Fakultas Teknologi Industri (FTI) UII.
Dijelaskan Kusumadewi, aplikasi Sistem Informasi Posyandu berbasis web dan Android dikembangkan Tim Teknik Informatika UII dengan pemrograman yang sepenuhnya dilakukan mahasiswa Teknik Informatika UII. Aplikasi ini dimaksudkan dapat membantu pencatatan kader-kader Posyandu.
Selama ini, kata Kusumadewi, Desa Bimomartani belum memiliki aplikasi berbasis teknologi informasi yang membantu kader untuk mencatat dan menemukan kembali informasi ibu dan anak yang ditangani. Semua pencatatan masih dilakukan secara manual di atas kertas.
Pencatatan secara manual sangat rentan terhadap kehilangan data, kesalahan pencatatan data, kesulitan menemukan data. Selain itu, data tidak dapat diakses secara bersama-sama.
Rekapitulasi secara manual juga sangat rentan terhadap kesalahan dan membutuhkan waktu yang lama. Proses pencatatan yang masih manual ini juga menyulitkan proses pelaporan dari tingkat dusun ke tingkat desa. Demikian pula ketika desa akan melaporkan hasil ke Puskesmas, masih harus melakukan rekapitulasi dari 12 pedukuhan.
“Selain belum adanya aplikasi berbantu teknologi informasi, salah satu penyebab masih manualnya pencatatan data Posyandu adalah belum adanya fasilitas pendukung teknologi informasi (seperti: komputer) di setiap padukuhan pelaksana Posyandu. Sehingga proses pencatatan data masih dilakukan dengan menggunakan kertas,” jelas Kusumadewi.
Sedang Portal Konsultasi Keluarga juga merupakan produk dari Tim UII dan pengembangannya dibiayai Kemenristekdikti melalui Hibah Penelitian Skema Penelitian Terapan Unggulan Perguruan Tinggi (PTUPT) yang diketuai Kusumadewi. “Portal Konsultasi Keluarga ini dikembangkan agar masyarakat dapat melaksanakan konseling secara online dengan para psikolog yang ada di UII,” tegas Kusumadewi.
Setelah mengikuti pelatihan, semua kader mengemukakan pentingnya aplikasi yang diberikan. Mereka merasa perlu untuk mengunakan aplikasi dan bersedia untuk menerapkan aplikasi ini dalam kegiatan operasional Posyandu yang akan datang. Salah satunya bidan desa, Ritri Prihandayani menyambut baik kegiatan ini dan memberikan beberapa masukan untuk perbaikan aplikasi di masa mendatang.