YOGYAKARTA, JOGPAPER.NET — Program Studi Magister Ilmu Agama Islam (MIAI) dan Doktor Hukum Islam (DHI), Fakultas Ilmu Agama Islam, Universitas Islam Indonesia (FIAI UII) bertekad Millah : Jurnal Studi Agama dan Indonesian Journal of Interdisiplinary Islamic Studies (IJIIS) terindek Scopus tahun 2021. Millah : Jurnal Studi Agama merupakan jurnal yang diterbitkan Prodi MIAI. Sedangkan IJIIS adalah jurnal yang diterbitkan Prodi DHI.
Kepala Prodi (Kaprodi) DHI, Dr Yusdani mengatakan untuk mengejar target tersebut Prodi DHI dan MIAI menggelar ‘Workshop Penguatan Tata Kelola Jurnal dan Penyusunan Rencana Strategis Menuju Jurnal Internasional Bereputasi,’ di Yogyakarta, Sabtu (6/2/2021). Workshop ini menghadirkan Muhammad Mustaqim MM, MPdI, pengelola ‘Qudus International Jurnal of Islamic Studies (QIJIS) Institut Ilmu Agama Islam (IAIN) Kudus, Jawa Tengah yang sudah terindek Scopus.
Workshop yang diikuti enam pengelola jurnal FIAI UII yang terbit secara berkala dua kali dalam satu tahun. “Kita punya komitmen Jurnal Millah yang diterbitkan S2, dan IJIIS diterbitkan S3 menuju jurnal internasional bereputasi terindek Scopus. Workshop ini dalam rangka untuk menyusun rencana strategis dan mencari masukan. Target tahun 2021, paling lambat 2022,” kata Yusdani.
Lebih lanjut Yusdani mengatakan dirinya sudah menginventarisir penulis-penulis luar negeri. Mereka berasal dari negara Afrika, Khasmir, Turki, Malaysia, Pakistan dan lain-lain. Namun yang masih menjadi kendala, kata Yusdani, reviewers yang tidak hanya sekedar dipasang namanya pada Jurnal.
Ia mengharapkan agar reviewers benar-benar telah membaca artikel yang diterbitkan pada Jurnal IJIIS. Sehingga IJIIS bisa lolos seleksi dan berhasil terindek Scopus. “Kita sedang melakukan penjaringan,” kata Yusdani.
Sementara Kaprodi MIAI, Dr Junanah mengatakan pengelola Millah sedang menginventaris penulis-penulis dari luar negeri. Junanah merasa optimis bisa menggaet penulis luar negari agar Millah bisa terindek Scopus. Saat ini, Millah : Jurnal Studi Agama telah mendapatkan akreditasi SINTA 2.