KULONPROGO, JOGPAPER.NET — Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Kulonprogo dan Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bekerjasama perangi Narkoba. Kerjasama tersebut tertuang dalam memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangi Ketua TP PKK Kulonprogo, Priyantinah Tri Saktiyana dan Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol Andi Fairan SIK MSM di ruang Sermo, kompleks Pemkab Kulonprogo. Kamis (11/8/2022).
Priyantinah Tri Saktiyana meminta setiap orang tua untuk mengawasi putra-putrinya dan senantiasa merangkul serta mengedukasi dengan rasa kasih sayang agar terhindar dari penyalahgunaan Narkoba. “Saat ini bahaya dan dampak Narkoba pada kehidupan dan kesehatan pecandu dan keluarganya semakin meresahkan. Untuk itu mari kita berkarya untuk dengan hal-hal yang positif demi kemajuan Kulonprogo,” kata Priyantinah.
Priyantinah Tri Saktiyana juga berharap generasi muda, remaja dan pemuda diberikan ruang agar dapat melakukan aktivitas yang positif, sehingga nantinya menjadikan generasi penerus yang hebat. “TP PKK Kabupaten Kulonprogo bersama OPD, instansi atau lembaga lain siap membersamai BNNP DIY dalam pemberantasan Narkoba,” katanya.
Pj.Bupati Kulonprogo Drs Tri Saktiyana mengatakan kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk memberantas Narkoba di Kulonprogo. Keluarga menjadi titik awal bagi upaya membentengi generasi muda dari bahaya Narkoba.
“Dengan menciptakan keluarga yang harmonis dan bahagia, melalui TP PKK diberikan edukasi yang cukup tentang narkotika. Ini akan mendidik ibu sebagai intel yang paling cangih dan efektif di kalangan keluarga,” kata Saktiyana.
Pemkab Kulonprogo, kata Saktiyana, bersama OPD mendukung sepenuhnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Narkoba. Pemkab bersama Kejaksaan Negeri sudah merintis rumah rehabilitasi Narkoba, semoga upaya pencegahan narkotika di Kulonprogo bisa berjalan baik.
Sementara Brigjen Pol Andi Fairan mengatakan DIY menurut survey menempati urutan kelima penyalahgunaan Narkoba setelah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, dan Sulawesi Tengah. Karena itu, melalui kerjasama TP PKK Kulonprogo diharapkan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan Narkoba akan sangat efektif bergerak sampai tingkat Dasawisma.
“MoU ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) secara terpadu, sinergi, dan berkesinambungan serta berkomitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari Narkoba,” kta Andi Fairan. (*)