YOGYAKARTA, JOGPAPER.NET — Universitas Gadjah Mada Science Techno Park (UGM STP) dinilai berhasil hilirisasi hasil riset dan inovasi kepada masyarakat serta industri. Prestasi tersebut mengantarkan UGM STP mendapatkan penghargaan Enterprise Medal dari World International Property Organization (WIPO) tahun 2022.
Penghargaan berupa medali diberikan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin kepada Rektor UGM, Prof Ir Panut Mulyono, MEng, DEng, IPU, ASEAN Eng di Istana Wakil Presiden pada Peringatan Hari Kekayaan Intelektual sedunia, Selasa (26/4/2022). Sedangkan penyerahan sertifikatnya dilakukan Staf Ahli Menteri Kemenkumham Bidang Politik dan Keamanan, Y Ambeg Paramarta, kepada Direktur Penelitian UGM Prof Mustofa di sela kegiatan Focus Group Discussion Resale and Rental Right di Hotel JW Marriot Yogyakarta, Kamis (19/5/2022).
Menurut Ambeg Paramarta penghargaan ini merupakan kerja keras UGM mendorong lahirnya hak kekayaan intelektual dari hasil riset dan inovasi. Selanjutnya, inovasi tersebut dihilirkan ke industri dan dapat dimanfaatkan masyarakat secara luas. “Saya mengapresiasi kepada UGM atas komitmen mendorong kekayaan intelektual di Indonesia sehingga dapat penghargaan internasional WIPO Medal,” kata Ambeg Paramarta.
Penghargaan ini, kata Ambeg, menandakan UGM merupakan universitas yang berhasil menghilirkan banyak riset ke industri dan masyarakat. “UGM dinilai berhasil menghilirkan sejumlah riset ke industri dan masyarakat. Sebenarnya medali sudah diserahkan langsung oleh Wapres RI ke Rektor UGM di istana wakil presiden,” ujarnya.
Penghargaan ini, harap Ambeg, UGM semakin banyak melahirkan hak cipta dan hak kekayaan intelektual baru yang bisa dimanfaatkan bagi masyarakat. Sehingga inovasi tersebut bisa meningkatkan kemakmuran masyarakat.
Sedng Direktur penelitian UGM Prof Dr Mustofa Apt, MKes, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Hukum dan HAM RI. Ia menjelaskan bahwa penghargaan tersebut tidak lepas dari kebijakan UGM yang terus memberikan perhatian atas kekayaan intelektual sebagai bentuk upaya memberikan perlindungan terhadap hasil inovasi yang sudah dihasilkan.
“UGM selalu mendorong para dosen dan mahasiswa untuk melakukan perlindungan dari karya dan inovasi yang dihasilkan melalui perlindungan terhadap karya dari teknologi, karya tulis dan karya seni,” kata Mustofa. (*)