Yudi Prayudi : Butuh Kerjasama untuk Mengetahui Identitas Akun Medsos

Yudi Prayudi, Kepala Pusat Studi Forensika Digital dan Dosen Universitas Islam Indonesia (UII). (foto : istimewa)
Yudi Prayudi, Kepala Pusat Studi Forensika Digital dan Dosen Universitas Islam Indonesia (UII). (foto : istimewa)

YOGYAKARTA, JOGPAPER.NET — Untuk mengungkap identitas akun media sosial (Medsos) anonim seperti Fufufafa memerlukan keterampilan teknis mendalam di bidang forensik digital dan kerja sama erat dengan pihak berwenang serta platform terkait. Teknik analisis log, pelacakan IP, forensik perangkat, serta pendekatan hukum melalui subpoena merupakan langkah-langkah utama dalam upaya mengungkap identitas pemilik akun.

Hal tersebut diungkapkan Dr Yudi Prayudi MKom, Kepala Pusat Studi Forensika Digital Universitas Islam Indonesia (UII) kepada wartawan secara virtual, Senin (23/9/2024). Untuk mengungkap identitas pemilik akun, dibutuhkan langkahlangkah investigasi digital yang mendalam, menggabungkan analisis teknis dengan berbagai prosedur hukum.

Bacaan Lainnya

“Di era digital saat ini, metode investigasi forensik digital menjadi salah satu cara paling efektif untuk mengurai misteri di balik akun anonim seperti Fufufafa,” kata Yudi Prayudi yang juga dosen Fakultas Teknologi Industri (FTI) UII ini.

Lebih lanjut Yudi Prayudi menjelaskan ada delapan teknik dan metode proses investigasi terhadap akun media sosial. Kedelapan teknik tersebut adalah analisis metadata dan log aktivitas; pelacakan alamat internet protocol (IP); analisis forensik perangkat; verifikasi akun melalui data terhubung; open-source intelligence (OSINT); analisis gaya penulisan (linguistic analysis); jejak digital dan keterkaitan akun lintas platform; dan proses hukum dan subpoena.

Proses dan metode investigasi tersebut tidak bisa berjalan mulus. Sebab ada tantangan yaitu penggunaan alat anonimitas seperti VPN dan Tor dapat menghalangi pelacakan alamat IP yang akurat. Selain itu, kebijakan privasi platform media sosial sering kali melindungi data pengguna, sehingga hanya bisa diakses melalui jalur hukum. “Jika perangkat yang digunakan oleh akun merupakan perangkat bersama atau multi-user, identifikasi pengguna sebenarnya juga menjadi lebih sulit,” kata Yudi.

Menurut Yudi Prayudi, kasus Fufufafa di Kaskus merupakan salah satu contoh dari banyak kasus yang menunjukkan betapa pentingnya investigasi digital dalam era modern. Akun-akun anonim yang menyebarkan informasi atau memicu kontroversi di media sosial akan terus menjadi objek perhatian, dan teknologi forensik digital memiliki peran penting dalam membongkar misteri di balik identitas digital tersebut.

“Dengan perkembangan teknologi yang semakin maju, tidak ada jejak digital yang benarbenar hilang. Meski tantangan anonimitas semakin besar, metode investigasi yang tepat dapat membantu mengungkap fakta dan kebenaran, menjadikan forensik digital sebagai alat yang esensial dalam penegakan hukum di era informasi,” katanya.

Proses investigasi digital, kata Yudi, bertujuan untuk memastikan setiap jejak digital dapat diolah menjadi bukti yang sah. Melalui langkah-langkah yang cermat dan terstruktur, investigasi terhadap akun media sosial dapat memberikan informasi yang signifikan dalam berbagai kasus, baik yang berkaitan dengan kriminalitas siber, pencemaran nama baik, hingga pelanggaran privasi.

“Dengan demikian, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa setiap tindakan di dunia maya dapat meninggalkan jejak yang berpotensi diungkap oleh teknologi forensik digital, yang semakin maju dan akurat dalam membongkar misteri di balik akun anonim,” kata Yudi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *